January 24, 2025 By Amandira Maharani
24 Januari 2025 – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah serius untuk mengurangi sampah plastik yang mengancam kelestarian lingkungan Pulau Dewata. Mulai 3 Februari 2025, seluruh instansi pemerintah, BUMD, dan sekolah di Bali dilarang menggunakan plastik sekali pakai, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik. Kebijakan ini bertujuan menciptakan Bali yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. […]
Read More