December 12, 2024 By Abril Geralin
12 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 menjadi Rp5,39 juta. Kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha bagi pelaku bisnis. Keputusan ini pun menjadi perhatian luas karena menyentuh langsung kehidupan jutaan pekerja di […]
Read More