Leet Media

Barang Sepele Bisa Jadi Masalah Besar di Bandara Internasional

October 1, 2025 By pj

1 Oktober 2025 – Siapa sangka, ada WNI yang nyaris kena denda Rp55 juta di bandara Australia hanya karena membawa sebotol kecap manis. Produk yang buat kita terasa biasa, bisa dianggap barang berisiko tinggi di negara lain. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ada banyak barang sehari-hari yang terlihat normal, namun ternyata dilarang masuk ke beberapa negara.

Aturan Ketat di Australia

Australia dikenal sebagai negara dengan sistem biosekuriti paling ketat di dunia. Barang-barang seperti daging olahan, produk susu, buah segar, madu, hingga kacang-kacangan termasuk dalam daftar terlarang. Alasannya sederhana, pemerintah ingin melindungi ekosistem dan industri pertanian mereka yang bernilai miliaran dolar.

Jika ada bakteri atau hama yang ikut terbawa, hal itu bisa menjadi ancaman besar. Sanksinya pun tidak main-main. Pelanggar bisa dikenakan denda hingga AUD 825.000 atau sekitar Rp8,37 miliar, hukuman penjara sampai 10 tahun, pembatalan visa, hingga penyitaan atau pemusnahan barang.

Regulasi Amerika Serikat Berbasis Risiko

Amerika Serikat menerapkan sistem Risk-Based Approach (RBA) atau aturan berbasis risiko penyakit dari negara asal. Misalnya, produk daging dari negara yang pernah terkena wabah PMK atau flu babi Afrika otomatis dilarang masuk.

Bagi warga Indonesia, membawa rendang atau abon ke AS hampir pasti akan ditolak. Pelanggaran bisa berujung denda mulai dari USD 10.000 hingga 500.000 atau setara Rp160 juta sampai Rp8 miliar. Untuk kasus serius, terutama jika disengaja, hukuman penjara hingga 5 tahun bisa dijatuhkan. Barang ilegal juga langsung disita pemerintah.

Namun, ada kabar baik. Makanan olahan yang aman seperti cokelat, biskuit, atau keju kering biasanya boleh masuk, asalkan jujur dideklarasikan di formulir kedatangan.

Prinsip Zero Tolerance di Jepang

Jika bepergian ke Jepang, wisatawan perlu ekstra hati-hati. Hampir semua produk daging, buah, dan sayur segar dilarang masuk. Bahkan bumbu instan yang mengandung ekstrak daging bisa menimbulkan masalah serius.

Sanksinya pun sangat tegas. Barang bawaan yang melanggar aturan akan langsung disita. Selain itu, pelanggar dapat dikenakan denda hingga 3 juta yen atau lebih dari Rp300 juta, serta hukuman penjara hingga 3 tahun. Jepang menerapkan prinsip zero tolerance demi melindungi pertanian dan kesehatan hewan mereka.

Pentingnya Riset dan Deklarasi

Barang yang bagi kita terasa biasa, bisa dianggap ancaman serius di negara lain. Karena itu, riset aturan bea cukai sebelum bepergian adalah hal wajib. Jangan lupa juga untuk selalu jujur mendeklarasikan barang bawaan di formulir kedatangan.

Pada akhirnya, kesadaran dan kepatuhan pada aturan negara tujuan bukan hanya menjaga diri dari denda besar, tapi juga bagian dari menghormati regulasi mereka.