May 8, 2025 By Diva Permata Jaen
8 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia resmi membuka blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun untuk 99 Kementerian dan Lembaga (K/L) demi mempercepat pelaksanaan belanja negara dan mendukung realisasi program prioritas nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada 7 Maret 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rampungnya pelaksanaan Inpres tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau juga meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, dan pembukaan blokir anggaran. Langkah ini bertujuan agar belanja kementerian dan lembaga bisa kembali berjalan sesuai arah pembangunan pemerintah.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, “Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi.”
Anggaran yang dibuka blokirnya terdiri dari dua kelompok besar:
Total efisiensi belanja yang dilakukan terhadap 99 K/L sebelumnya mencapai Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. Maka, keseluruhan efisiensi anggaran mencapai Rp306,7 triliun.
Efek dari dibukanya blokir ini mulai terasa sejak Maret 2025. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja K/L mengalami lonjakan:
“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN,” jelas Suahasil.
Khusus untuk K/L baru, belanja meningkat dari Rp5,2 triliun di Februari menjadi Rp24,7 triliun di Maret. Sementara K/L lainnya naik dari Rp78,3 triliun menjadi Rp171,3 triliun.
Pembukaan blokir juga berdampak langsung pada percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp10 triliun yang sebelumnya diblokir kini telah dicairkan.
“Semua anggaran sudah dibuka blokirnya. Sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Otorita IKN juga telah menerima pencairan DIPA sebesar Rp3,4 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan penataan kawasan.
Pengamat pemerintahan Prof. Firdaus Muhammad menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis.
“Pembukaan blokir anggaran merupakan langkah positif di tengah kekhawatiran masyarakat. Pemerintah daerah masih sangat bergantung pada intervensi anggaran pusat,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, aktif memperjuangkan alokasi anggaran agar tidak tertinggal.
Meskipun blokir telah dibuka, pemerintah tetap menekankan efisiensi sebagai prioritas. Menurut Suahasil, “Kami berkomitmen untuk menjaga kredibilitas anggaran, menjaga defisit di bawah 3 persen, dan memastikan efisiensi mendukung program pemerintah.”
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Indonesia menjaga stabilitas fiskal di tengah gejolak ekonomi global. Hingga akhir Maret 2025, realisasi belanja negara tercatat Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target tahunan, dengan defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Related Tags & Categories :