December 28, 2025 By RB

28 Desember 2025 – Aksi simbolik buang sampah ke Kantor Wali Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai pemerintah daerah gagal menangani krisis sampah yang telah berlangsung lama. Protes ini tidak hanya menyoroti persoalan teknis pengangkutan, tetapi juga menyentuh aspek kebijakan, transparansi, serta tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga.
Kantor Wali Kota Tangerang Selatan sempat berubah menjadi lokasi aksi protes mahasiswa pada Jumat 26 Desember 2025. Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta membawa kantong plastik berisi sampah dari kawasan Ciputat dan meletakkannya di gerbang utama kantor pemerintahan tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, sampah dalam plastik merah, hitam, dan putih dijajarkan rapi, disertai pemasangan spanduk bertuliskan “Buang Sampah atau Pemerintah”. Aksi ini berlangsung dengan pengawalan petugas keamanan dan berakhir pada pukul 18.00 WIB tanpa satu pun perwakilan Pemkot Tangsel menemui massa aksi.
Ketua BEM UMJ Muhammad Iqbal Ramdhani menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik keras atas lemahnya tata kelola sampah di Tangerang Selatan, terutama setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang oleh warga sekitar.
“Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi problem panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota,” ujar Iqbal.
Menurutnya, penumpukan sampah yang berhari-hari di Ciputat dan kawasan lainnya mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan. Kondisi ini bahkan sempat viral di media sosial karena sampah di kolong flyover Ciputat hanya ditutup terpal tanpa pengangkutan optimal.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa UMJ menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Mahasiswa mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan. Selain itu, Wali Kota Tangsel diminta mengambil langkah konkret dan tegas serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar persoalan serupa tidak terulang.
BEM UMJ juga menuntut pertanggungjawaban Wali Kota atas terjadinya pembuangan sampah berhari-hari di wilayah Ciputat. Mereka meminta percepatan transformasi infrastruktur pengolahan residu melalui penerapan teknologi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik serta penerapan sistem pengelolaan sampah di kawasan komersial.
Tuntutan terakhir menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup kepada publik, mengingat persoalan sampah berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Mahasiswa UMJ menyatakan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah daerah. Bahkan, mereka telah menyiapkan kemungkinan aksi simbolik jilid kedua di lokasi yang sama.
“Kami akan lihat dari hari Senin. Kalau memang tidak ada respons dari Pemkot Tangsel, kami siap melakukan aksi berikutnya,” kata Iqbal.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan isu sepele, melainkan masalah kesehatan publik yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang jika terus diabaikan.
Menanggapi sorotan publik yang semakin meluas, Pemkot Tangerang Selatan mengaku akan membentuk satuan tugas tanggap darurat penanggulangan sampah. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih menyebutkan bahwa satgas tersebut akan dibentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota setelah penetapan status darurat sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Satgas ini akan mencakup bidang pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat, data dan informasi publik, serta penegakan hukum dan pendisiplinan.
Persoalan sampah di Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir telah menjadi perhatian nasional. Gunungan sampah di berbagai ruas jalan utama tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kesehatan warga dan aktivitas ekonomi.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup turut memberikan pendampingan, sementara Pemkot Tangsel mempercepat penataan TPA Cipeucang dengan penambahan fasilitas landfill serta menyiapkan program jangka panjang berbasis teknologi.
Namun, bagi mahasiswa dan masyarakat, langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa komitmen nyata, transparansi, dan perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah daerah.