28 November 2024 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Bagi sebagian orang, UMKM mungkin terdengar seperti istilah biasa, namun perannya dalam membangun perekonomian nasional sungguh luar biasa penting. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021, UMKM didefinisikan sebagai usaha produktif milik perorangan atau badan usaha dengan kriteria tertentu.
Definisi dan Karakteristik UMKM
UMKM memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari usaha besar. Secara umum, UMKM adalah usaha yang dimiliki perorangan dengan omzet per tahun tidak lebih dari 500 juta rupiah. Kebanyakan UMKM dijalankan dari rumah, mencerminkan semangat kewirausahaan dan kreativitas para pelakunya. Mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, fashion, hingga produk kreatif lainnya.
Kontribusi Signifikan terhadap PDB
Salah satu pencapaian paling menggembirakan dari UMKM adalah kontribusinya terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor ini telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyumbang porsi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi negara. Kemampuan UMKM untuk bertahan dan berkembang bahkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang menunjukkan ketangguhan dan fleksibilitas mereka.
Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi
UMKM tidak sekadar memberikan kontribusi finansial, tetapi juga memiliki peran strategis dalam:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mendistribusikan pendapatan secara merata
- Mendorong inovasi dan kreativitas lokal
- Menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun memiliki potensi besar, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan:
- Keterbatasan modal
- Akses teknologi yang terbatas
- Kendala pemasaran
- Kompleksitas administrasi dan perizinan
Dukungan dan Pengembangan
Pemerintah dan berbagai pihak telah mulai memberikan perhatian serius pada pengembangan UMKM. Beberapa upaya yang dilakukan meliputi:
- Program pemberdayaan
- Pelatihan kewirausahaan
- Kemudahan akses permodalan
- Digitalisasi usaha
Peran Serta Masyarakat
Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung UMKM. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
- Membeli produk lokal
- Mempromosikan UMKM melalui media sosial
- Memberikan masukan dan dukungan
- Berbagi pengetahuan dan jaringan
Inspirasi dari Event Lokal
Setelah sukses memanjakan para penggemar produk lokal di Bandung, Trademark Market 2024 Vol. 2 akan kembali menyapa warga Jakarta di City Hall PIM 3 pada tanggal 29 November – 1 Desember 2024. Acara ini merupakan kelanjutan dari perhelatan sebelumnya yang digelar di lokasi yang sama pada awal tahun ini, membuktikan konsistensi Trademark Market dalam mendukung dan memajukan brand lokal Indonesia.
Acara ini akan menghadirkan 120 tenant brand lokal terkurasi yang terdiri dari kategori fashion, lifestyle, dan kuliner. Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan suasana belanja yang akan diiringi alunan musik dari DJ live performance yang siap menemani sepanjang acara.
Didukung oleh brand-brand lokal ternama seperti Beauty of Saira, Toko Serba Tuku, With My Pleasure, dan La Ideas, Trademark Market 2024 Vol. 2 hadir dengan beragam penawaran eksklusif yang hanya tersedia selama acara berlangsung. Dengan hadir di dua lokasi berbeda, Trademark Market 2024 Vol.2 Jakarta, ini menjadi sebuah pembuktian komitmen Trademark Market hadir untuk mendukung brand lokal dengan berbagai macam cara. Sehingga kelanjutan rangkaian acara yang akan hadir di Jakarta akan sangat disayangkan untuk dilewatkan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Email: contact.trademarkmarket@gmail.com
WhatsApp: 0811-2202-256
Instagram: @trademarkmrkt & @trademarkmarket
TikTok: @trademarkmarket