Leet Media

Transparansi dan Integritas Rekapitulasi Suara Real Count Pilkada DKI Jakarta 2024

Sumber: RRI

29 November 2024 – Pilkada serentak 2024 di DKI Jakarta telah memasuki fase penting dengan rampungnya proses pengunggahan dokumen C hasil penghitungan suara ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh TPS telah menyelesaikan tugas mereka, sehingga masyarakat kini dapat memantau hasil secara langsung melalui laman resmi KPU.

Transparansi Proses Rekapitulasi dengan Sirekap

Sirekap adalah langkah inovatif yang diambil KPU untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara. Anggota KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa pengunggahan dokumen C hasil ke Sirekap telah mencapai 100 persen.

“Alhamdulillah, seluruh TPS se-DKI Jakarta sudah selesai mengunggah foto C hasil ke Sirekap. Publik bisa mengakses data ini secara langsung di laman KPU,” ujar Fahmi saat konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta.

Melalui Sirekap, masyarakat dapat memantau secara real-time perolehan suara dari setiap pasangan calon (paslon). Ini bertujuan memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi dalam proses rekapitulasi, mulai dari tingkat TPS hingga provinsi.

Rekapitulasi Manual Berjenjang sebagai Dasar Penetapan

Meski Sirekap memberikan kemudahan akses dan transparansi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan bahwa rekapitulasi manual tetap dilakukan secara berjenjang. “Rekapitulasi manual adalah dasar bagi kami untuk menetapkan hasil penghitungan suara secara resmi,” katanya.

Proses rekapitulasi manual dimulai dari tingkat TPS, kemudian berlanjut ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga provinsi. Hasil ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, melibatkan berbagai pihak untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Tiga Paslon Pilgub DKI Jakarta 2024

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon:

  1. Ridwan Kamil-Suswono
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana
  3. Pramono Anung-Rano Karno

Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul atas dua pasangan lainnya. Namun, perdebatan masih terjadi terkait apakah Pilkada ini akan selesai dalam satu putaran atau berlanjut ke putaran kedua.

Sumber: SINDOnews

Pasangan Pramono-Rano mengklaim kemenangan dalam satu putaran berdasarkan hitungan internal mereka. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono menyebutkan Pilkada akan berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada pasangan yang meraih lebih dari 50 persen suara.

KPU DKI Jelaskan Aturan Pilgub Jakarta Satu Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan resmi terkait persyaratan pemilihan gubernur (Pilgub) yang dapat diselesaikan dalam satu putaran. Menurut Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, pemilihan dapat berakhir di putaran pertama apabila salah satu pasangan calon berhasil meraih suara lebih dari 50%.

“Iya, 50% lebih, atau 50%+1 suara sudah bisa dinyatakan menang,” terang Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (27/11/2024).

Mekanisme Pemilihan

Wahyu menegaskan bahwa pemilihan tidak akan berlanjut ke putaran kedua jika syarat perolehan suara lebih dari 50% terpenuhi. Aturan ini secara resmi tercantum dalam Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

“Jika sudah lebih dari 50%, maka tidak akan ada putaran kedua,” jelasnya.

Landasan Hukum

Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2024 dengan jelas menyatakan:

  1. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur yang dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur.
  2. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berhasil memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Dengan demikian, mekanisme satu putaran dalam Pilgub Jakarta telah diatur secara transparan dan jelas dalam regulasi yang berlaku.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada DKI Jakarta 2024

Bagi masyarakat yang ingin memantau hasil penghitungan suara secara real-time, KPU menyediakan laman pilkada2024.kpu.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses data real count:

  1. Buka laman resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id.
  2. Pilih jenis pemilihan: gubernur, wali kota, atau bupati.
  3. Pilih wilayah pemilihan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.
  4. Hasil penghitungan suara akan muncul dalam bentuk formulir Model C/D.

Laman ini memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan suara di berbagai daerah secara transparan dan mudah diakses.

Komitmen KPU untuk Menjaga Integritas

KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa transparansi adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan adanya Sirekap dan rekapitulasi manual berjenjang, potensi kecurangan dapat diminimalisasi.

Fahmi Zikrillah kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas hasil pemilu. “Mari kita kawal bersama. Kami pastikan tidak ada pergeseran atau perubahan suara dari TPS hingga tingkat provinsi,” ujarnya.

Langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, tetapi juga memberikan contoh baik dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat dan transparan.

Keunggulan Sirekap dalam Pilkada 2024

Sirekap bukan hanya memudahkan masyarakat dalam memantau hasil pemilu, tetapi juga menjadi alat penting dalam menjaga integritas data. Dengan teknologi ini, KPU memastikan bahwa data yang diunggah langsung dari TPS tidak dapat diubah atau dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, proses digitalisasi ini membantu mempercepat pengumpulan dan rekapitulasi suara, memberikan hasil yang lebih akurat dalam waktu singkat. 

Pilkada DKI Jakarta 2024 mencerminkan upaya serius KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang transparan dan adil. Dengan pemanfaatan teknologi seperti Sirekap, masyarakat diajak untuk menjadi bagian aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Hasil real count yang bisa diakses secara online memberikan kesempatan bagi publik untuk memantau dan memastikan kejujuran penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, Pilkada 2024 diharapkan menjadi tonggak penting bagi demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *