May 2, 2025 By A G
02 Mei 2025 – Dalam putusan bersejarah pada akhir April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat digunakan oleh lembaga pemerintah, korporasi, dan sekelompok orang dengan identitas tertentu. Keputusan ini merupakan tonggak penting bagi perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia, khususnya dalam […]
Read More