January 15, 2026 By pj
15 Januari 2026 – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Laras Faizati Khairunnisa menjadi sorotan publik. Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly tersebut dinyatakan bersalah dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025, namun majelis hakim memutuskan Laras tidak perlu menjalani pidana penjara dan langsung dibebaskan dengan status pidana pengawasan. Vonis Hakim dan Status Bebas Bersyarat Majelis […]
Read More