June 17, 2025 By pj
17 Juni 2025 – Larangan penggunaan seragam yang menyerupai aparat negara oleh organisasi masyarakat (ormas) kini menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, dan pelanggaran terhadapnya akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan legalitas organisasi. Pemerintah berharap larangan ini mampu menertibkan keberadaan ormas di ruang publik agar […]
Read More