Leet Media

Dari Pesta Babi hingga Dirty Vote, Jejak Panjang Pelarangan Film Kritis di Indonesia

May 20, 2026 By RB

20 Mei 2026 – Kasus pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita kembali memunculkan perdebatan lama tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Di tengah status Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat, berbagai pemutaran film justru masih menghadapi pelarangan, pembubaran, hingga intimidasi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan sederhana namun penting, apakah menonton film kritis kini menjadi sesuatu yang tidak diperbolehkan?

Film Pesta Babi dan Gelombang Pembubaran Nobar

Film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale ini mengangkat dampak Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan. Melalui pendekatan investigatif, film tersebut menyoroti perubahan ruang hidup masyarakat adat akibat ekspansi proyek perkebunan dan industri yang dianggap mengancam keberlangsungan budaya setempat.

Alih-alih menjadi bahan diskusi publik, sejumlah acara nonton bareng atau nobar film ini justru dibubarkan di berbagai daerah. Beberapa insiden terjadi di lingkungan kampus seperti Universitas Mataram, UIN Mataram, hingga Universitas Pendidikan Mandalika. Bahkan di Ternate, pemutaran film dihentikan oleh aparat dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban.

Fenomena tersebut memicu kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menilai tindakan pembubaran bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan akademik. Kampus yang selama ini dikenal sebagai ruang diskusi terbuka dinilai semakin sulit menjadi tempat pertukaran gagasan kritis.

Bukan Kasus Pertama dalam Sejarah Perfilman Indonesia

Pelarangan atau pembatasan film kritis bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah film yang mengangkat isu sensitif juga menghadapi tekanan serupa.

Film Dirty Vote misalnya, menjadi perbincangan nasional menjelang Pemilu 2024 karena membahas dugaan kecurangan dalam proses demokrasi. Sementara itu, film Jagal dan Senyap yang mengangkat tragedi 1965 juga mengalami berbagai hambatan pemutaran karena dianggap menyentuh isu sejarah yang sensitif.

Tidak hanya film bertema politik, karya seni seperti Kucumbu Tubuh Indahku juga pernah mengalami penolakan di sejumlah daerah karena dianggap bertentangan dengan nilai sosial dan budaya tertentu.

Deretan kasus tersebut menunjukkan adanya pola berulang ketika karya film mencoba mengangkat tema yang kontroversial atau berbeda dari narasi dominan yang berkembang di masyarakat.

Mengapa Film Masih Bisa Dibatasi di Indonesia

Indonesia memiliki mekanisme sensor melalui Undang-Undang Perfilman dan Lembaga Sensor Film (LSF). Setiap film yang akan diputar secara resmi wajib memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor.

Secara hukum, sensor dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dianggap melanggar norma, mengandung unsur kebencian, pornografi ekstrem, atau berpotensi memicu konflik sosial. Namun dalam praktiknya, berbagai pihak menilai bahwa alasan keamanan dan ketertiban sering kali digunakan untuk membatasi ruang diskusi terhadap isu-isu tertentu.

Perdebatan inilah yang membuat posisi sensor film di Indonesia terus menjadi bahan diskusi. Sebagian pihak menganggap sensor masih diperlukan sebagai perlindungan publik, sementara pihak lain mendorong perubahan menuju sistem klasifikasi yang lebih menghormati kebebasan memilih bagi penonton dewasa.

Belajar dari Amerika Serikat

Perbandingan sering diarahkan pada Amerika Serikat yang memiliki perlindungan kuat terhadap kebebasan berekspresi melalui Amandemen Pertama Konstitusi.

Di negara tersebut, pemerintah tidak melakukan sensor film berdasarkan pertimbangan politik. Industri film menggunakan sistem rating yang berfungsi memberikan informasi mengenai kategori usia penonton. Sistem ini bertujuan membantu masyarakat menentukan pilihan, bukan melarang sebuah karya beredar.

Pengalaman Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa era sensor ketat melalui Hays Code akhirnya ditinggalkan karena dianggap menghambat perkembangan seni, budaya, dan diskusi sosial yang sehat.

Dampak Pelarangan terhadap Demokrasi

Pelarangan film tidak hanya berdampak pada pembuat karya, tetapi juga pada kualitas demokrasi secara keseluruhan. Ketika ruang diskusi dibatasi, masyarakat kehilangan kesempatan untuk melihat perspektif yang berbeda dan memahami isu secara lebih mendalam.

Fenomena ini juga dapat memunculkan efek jera atau chilling effect, yaitu kondisi ketika pembuat film, jurnalis, akademisi, maupun masyarakat memilih menyensor diri sendiri karena khawatir menghadapi tekanan atau konsekuensi tertentu.

Akibatnya, ruang publik menjadi semakin sempit dan hanya diisi oleh narasi yang dianggap aman. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat melemahkan fungsi kritik sosial yang menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

Menuju Ekosistem Film yang Lebih Terbuka

Kasus Pesta Babi menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kebebasan berekspresi di Indonesia masih jauh dari selesai. Film pada dasarnya bukan sekadar hiburan, tetapi juga medium untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan refleksi sosial.

Dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan seharusnya dijawab melalui dialog, diskusi, dan argumentasi yang terbuka, bukan melalui pembubaran atau pelarangan sepihak. Semakin dewasa sebuah demokrasi, semakin besar pula kemampuannya menerima karya yang kritis sekalipun.

Pertanyaan yang tersisa pun menjadi sederhana namun penting untuk direnungkan bersama. Jika sebuah film hanya berisi pandangan dan informasi yang dapat diperdebatkan, mengapa masyarakat tidak diberi kesempatan untuk menontonnya dan menilai sendiri?

Related Tags & Categories :

Modul