July 1, 2026 By RB

1 Juli 2026 – Utang negara selalu menjadi bagian penting dalam kebijakan fiskal Indonesia. Setiap pemerintahan mewarisi kondisi keuangan yang berbeda dan memiliki prioritas pembangunan masing-masing, mulai dari membiayai proyek infrastruktur, menyelamatkan perekonomian saat krisis, hingga mendukung program sosial. Per Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai bagaimana utang dikelola, diwariskan, dan dimanfaatkan oleh setiap presiden dari masa ke masa.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, outstanding utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp282,52 triliun dibandingkan akhir 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun.
Sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara sisanya berasal dari pinjaman dalam maupun luar negeri. Pemerintah menyebut strategi ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada pinjaman bilateral sekaligus memperluas basis investor di pasar keuangan.
Meski nominal utang terus meningkat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 40,75 persen atau masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Besarnya utang Indonesia saat ini merupakan akumulasi kebijakan fiskal lintas pemerintahan selama puluhan tahun. Berikut gambaran perkembangan utang yang diwariskan setiap presiden.

Presiden Soekarno memulai pemerintahan dengan mewarisi utang peninggalan Hindia Belanda hasil Konferensi Meja Bundar. Dana pinjaman banyak digunakan untuk pembangunan simbol nasional seperti Monumen Nasional (Monas), penyelenggaraan Asian Games 1962, pembangunan Kompleks Olahraga Senayan, hingga kebutuhan militer dalam Operasi Trikora.
Namun, pembiayaan yang tidak diimbangi produktivitas ekonomi memicu hiperinflasi hingga lebih dari 600 persen menjelang pertengahan 1960-an.

Soeharto mewarisi kondisi ekonomi yang sangat berat dan melakukan restrukturisasi utang melalui kerja sama dengan kelompok negara donor IGGI. Utang kemudian diarahkan untuk pembangunan melalui program Repelita, termasuk pembangunan jalan, irigasi, sekolah, industri, serta berbagai infrastruktur dasar.
Krisis moneter Asia 1997 menjadi titik balik. Pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan nilai utang melonjak drastis hingga mencapai Rp551,4 triliun saat masa jabatan Soeharto berakhir.

Masa pemerintahan B.J. Habibie berfokus pada penyelamatan sektor perbankan melalui program rekapitalisasi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kebijakan tersebut membuat utang meningkat menjadi Rp938,8 triliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai sekitar 85,4 persen.
Pada era Presiden Abdurrahman Wahid, pemerintah mulai melakukan konsolidasi fiskal dan stabilisasi ekonomi. Meski nominal utang masih tinggi, rasio utang terhadap PDB berhasil ditekan seiring pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintahan Megawati memprioritaskan konsolidasi fiskal, privatisasi BUMN, serta persiapan pelunasan utang kepada IMF yang akhirnya diselesaikan pada 2006.
Selanjutnya, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), nominal utang meningkat menjadi Rp2.608,8 triliun. Namun, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi membuat rasio utang terhadap PDB justru turun menjadi sekitar 24,7 persen, salah satu yang terendah sejak krisis 1998. Dana utang banyak digunakan untuk subsidi energi, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta pembangunan melalui program MP3EI.

Pemerintahan Joko Widodo memanfaatkan ruang fiskal yang relatif longgar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Utang digunakan membiayai pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pandemi COVID-19 kemudian memaksa pemerintah meningkatkan pembiayaan utang guna mendanai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, serta pengadaan vaksin. Di akhir masa jabatan, utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp8.680,13 triliun.

Presiden Prabowo Subianto mewarisi utang sekitar Rp8.680,13 triliun pada akhir 2024. Hingga Maret 2026, total utang meningkat menjadi Rp9.920,42 triliun seiring kebutuhan pembiayaan APBN dan berbagai program prioritas pemerintah.
Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang banyak berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, pemerintahan Prabowo mengarahkan pembiayaan utang untuk investasi sumber daya manusia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama dengan anggaran mencapai Rp335 triliun pada APBN 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi awal Rp71 triliun pada 2025.
Selain MBG, pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan untuk program ketahanan pangan, pembangunan irigasi, cetak sawah baru, serta pembangunan tiga juta rumah per tahun.
Meski rasio utang terhadap PDB masih berada dalam batas aman, sejumlah ekonom menilai nominal utang yang terus meningkat tetap memerlukan pengelolaan yang hati-hati. Salah satu tantangan terbesar adalah meningkatnya pembayaran bunga utang yang diproyeksikan mendekati Rp600 triliun pada APBN 2026.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga keseimbangan antara pembiayaan program prioritas, pembangunan jangka panjang, dan ruang fiskal agar tidak mengurangi alokasi bagi sektor penting seperti pendidikan, riset, maupun inovasi.
Pada akhirnya, efektivitas utang tidak hanya diukur dari besarnya nominal, tetapi juga sejauh mana dana tersebut mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing nasional, serta menghasilkan penerimaan negara yang berkelanjutan di masa mendatang.