Leet Media

Two State Solution: Solusi atau Ilusi?

October 2, 2025 By pj

2 Oktober 2025 – Two State Solution atau solusi dua negara kembali ramai dibicarakan setelah Presiden Prabowo menegaskan dukungan Indonesia terhadap gagasan tersebut dalam Sidang Majelis Umum PBB. Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah skema ini benar-benar solusi, atau justru hanya ilusi politik global yang sejak lama gagal diwujudkan.

Sejarah awal Two State Solution

Konsep Two State Solution bermula dari Partition Plan PBB tahun 1947 yang membagi tanah Palestina menjadi dua bagian: 56 persen untuk Yahudi dan 44 persen untuk Arab. Ketentuan ini sejak awal menimbulkan kontroversi karena dianggap tidak adil, mengingat mayoritas penduduk wilayah tersebut adalah orang Arab Palestina.

Tahun 1948, Israel secara resmi berdiri sebagai negara, sementara Palestina tidak pernah benar-benar diakui sebagai entitas berdaulat. Peristiwa ini memicu perang, pengungsian besar-besaran, dan penderitaan panjang yang masih berlanjut hingga kini.

Gagalnya berbagai perjanjian damai

Sejak perang 1948, berbagai upaya perdamaian telah ditempuh. Mulai dari Perjanjian Oslo 1993, Oslo II, Wye River, hingga sejumlah inisiatif internasional lain. Namun kenyataannya, Israel terus melakukan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, melanggar hukum internasional, serta semakin mempersempit wilayah Palestina.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa walau Two State Solution terus digaungkan, implementasinya tidak pernah benar-benar diwujudkan. Justru kondisi Palestina semakin terjepit dari waktu ke waktu.

Kritik terhadap konsep Two State Solution

Banyak analis menilai gagasan ini sejak awal lahir dari ketidakadilan, sehingga sulit menjadi solusi nyata. Alih-alih menciptakan perdamaian, gagasan tersebut dianggap justru melanggengkan status quo yang merugikan Palestina.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah masih realistis berbicara tentang Two State Solution, sementara pembangunan permukiman ilegal terus berjalan dan hak-hak dasar rakyat Palestina diabaikan?

Sikap Indonesia yang penuh dilema

Dalam pernyataannya di PBB, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten mendukung Two State Solution. Namun, pernyataan ini dianggap kontradiktif dengan Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri, yang secara tegas menyatakan Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Dilema ini menimbulkan perdebatan di dalam negeri, apakah dukungan pada Two State Solution akan berdampak pada posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten mendukung penuh kemerdekaan Palestina.

Solusi nyata atau sekadar ilusi politik global

Two State Solution selama puluhan tahun menjadi jargon diplomasi internasional, namun implementasinya selalu gagal. Ketidakadilan sejak awal, lemahnya komitmen, hingga pelanggaran hukum internasional membuat banyak pihak menyebut konsep ini tidak lebih dari ilusi politik.

Pada akhirnya, pertanyaan penting muncul: apakah Two State Solution masih layak diperjuangkan, atau sudah saatnya dunia mencari alternatif lain untuk benar-benar menghentikan konflik berkepanjangan Israel–Palestina?