Leet Media

Membedah Realitas Jam Kerja dan Upah Minimum di ASEAN dari Indonesia, Brunei, dan Singapura

January 2, 2025 By Amandira Maharani

2 Januari 2025 – Dalam dinamika dunia kerja di kawasan ASEAN, perbedaan jam kerja dan upah minimum menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Berdasarkan data dari Goodstat, tiga negara yang menarik perhatian adalah Indonesia, Brunei, dan Singapura, yang masing-masing memiliki karakteristik unik dalam sistem ketenagakerjaannya.

Sumber : Digital Nomad World

Indonesia dengan Jam Kerja Pendek dan Upah Minimum Menengah

Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jam kerja terpendek kedua di ASEAN, dengan rata-rata 40 jam per minggu atau setara dengan 8 jam per hari. Meski demikian, jika melihat dari sisi kompensasi, khususnya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah tahun 2025 yang tercatat di Jawa Tengah sebesar Rp2.169.348, perhitungan upah per jamnya hanya mencapai Rp10.846.

Angka ini tentunya menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pengupahan di Indonesia. Meskipun jam kerja yang relatif ideal, kompensasi yang diterima pekerja masih perlu mendapat perhatian serius, mengingat tuntutan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Sumber : Traveloka

Brunei, Jam Kerja Terpanjang dengan Kompensasi Menengah-Atas

Di sisi lain, Brunei Darussalam menempati posisi dengan jam kerja terpanjang di ASEAN, yakni 46 jam per minggu atau 9,2 jam per hari. Menariknya, kompensasi yang diberikan cukup signifikan dengan UMP sebesar 500 dolar Brunei, setara dengan Rp6.002.634. Jika dihitung per jam, pekerja di Brunei menerima sekitar Rp26.098, lebih dari dua kali lipat upah per jam di Indonesia.

Sistem ini mencerminkan kebijakan ketenagakerjaan Brunei yang mengkombinasikan jam kerja panjang dengan kompensasi yang cukup memadai, meskipun tetap perlu mempertimbangkan faktor biaya hidup yang relatif tinggi di negara tersebut.

Sumber : Ekonomi Bisnis

Singapura Negara yang Memiliki Kombinasi Ideal Antara Jam Kerja dan Upah

Singapura menawarkan contoh menarik tentang keseimbangan antara jam kerja dan kompensasi. Dengan rata-rata 42,6 jam kerja per minggu atau 8,52 jam per hari, negara ini menetapkan standar upah yang sangat kompetitif. Upah per jamnya mencapai Rp109.161, jauh melampaui Indonesia dan Brunei.

Kabar terbaru bahkan menunjukkan bahwa gaji rata-rata di Singapura telah mencapai 62 juta rupiah per bulan. Angka yang fantastis ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat Singapura menjadi destinasi kerja impian bagi banyak profesional di kawasan ASEAN.

Memahami Konteks yang Lebih Luas

Dalam membandingkan sistem kerja dan pengupahan di ketiga negara ini, penting untuk mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Setiap negara memiliki karakteristik ekonomi, biaya hidup, dan standar kehidupan yang berbeda. Misalnya, meski upah di Singapura terlihat sangat tinggi, biaya hidup di negara tersebut juga terkenal mahal, termasuk biaya perumahan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari.

Brunei, dengan sistem monarki dan kekayaan minyaknya, memiliki struktur ekonomi yang berbeda dengan sistem kesejahteraan yang kuat untuk warganya. Sementara Indonesia, sebagai negara berkembang dengan populasi besar, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan ekonomi.

Perbandingan jam kerja dan upah minimum di ketiga negara ASEAN ini memberikan gambaran menarik tentang berbagai pendekatan dalam sistem ketenagakerjaan. Meski Indonesia memiliki jam kerja yang relatif ideal, masih ada ruang untuk peningkatan dalam hal kompensasi. Brunei menunjukkan model berbeda dengan jam kerja panjang dan kompensasi menengah-atas, sementara Singapura menjadi contoh bagaimana produktivitas tinggi dapat diimbangi dengan kompensasi yang sangat kompetitif.

Yang terpenting, setiap sistem ini harus dilihat dalam konteks masing-masing negara, mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan biaya hidup yang berbeda-beda. Pemahaman komprehensif ini penting untuk menilai efektivitas sistem ketenagakerjaan di setiap negara dan potensi perbaikan ke depannya.