Leet Media

Wamenag: THR itu budaya Lebaran Indonesia sejak dulu, Tak perlu dipersoalkan

March 26, 2025 By Abril Geralin

26 Maret 2025 – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha merupakan bagian dari tradisi Lebaran di Indonesia. Menurutnya, praktik ini telah berlangsung sejak lama dan tidak perlu dipersoalkan.

“Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala, Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian THR kepada ormas bukanlah hal yang pasti. Beberapa ormas mungkin mendapatkannya, tetapi ada juga yang tidak.

Ancaman bagi Pengusaha dan Investasi

Source: Okezone.com

Di sisi lain, pengusaha merasa terbebani dengan praktik ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menilai bahwa permintaan THR dari ormas perlu dihentikan demi menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Praktik-praktik seperti ini memang sudah saatnya negara hadir karena menyangkut iklim usaha dan investasi yang kondusif. Kalau terus dibiarkan, ini akan menurunkan daya saing kita di mata investor maupun calon investor,” ujar Sarman.

Menurutnya, pengusaha sudah terbiasa membayar kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah, tetapi permintaan THR dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan dunia usaha menjadi beban tambahan. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap perekonomian, terutama dalam menarik investasi baru ke Indonesia.

Premanisme Berkedok Ormas

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk menangkap oknum ormas yang meminta THR secara paksa. Ia menyoroti bahwa banyak laporan mengenai ormas yang melakukan pemalakan terhadap masyarakat, pengusaha, dan instansi pemerintah.

“Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” tegas Abdullah.

Praktik ini semakin marak menjelang hari raya, dengan banyak ormas mendatangi pabrik, toko, dan lembaga lainnya untuk meminta THR. Dalam beberapa kasus, aksi mereka bahkan terekam kamera dan viral di media sosial, sehingga menuai kecaman luas dari masyarakat.

Pemerintah dan Aparat Hukum Diminta Bertindak

Source: Fajar Sulsel

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai bahwa maraknya ormas yang meminta THR merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian khusus. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak oknum yang melakukan praktik ini secara ilegal.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Todotua.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga berencana melaporkan ormas yang mengganggu operasional pabrik dan investasi kepada kepolisian. Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak stabilitas dunia usaha.

Budaya yang Perlu Ditata Ulang

Permintaan THR oleh ormas memang telah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia, sebagaimana dinyatakan oleh Wamenag Muhammad Syafi’i. Namun, jika praktik ini dilakukan secara berlebihan dan bahkan dengan cara pemaksaan, maka dampaknya dapat merugikan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi dan penertiban yang jelas untuk memastikan bahwa tradisi ini tetap berjalan dengan cara yang lebih etis dan tidak merugikan pihak lain.