July 8, 2025 By pj
8 Juli 2025 – Pernyataan Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengenai praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) memicu kontroversi publik. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai hal yang wajar dan lumrah, asalkan tidak merugikan negara. Komentar ini muncul setelah pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo, yang diduga terlibat praktik tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 2 Juli 2025, Dimyati menegaskan bahwa anggota legislatif memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi konstituen. Salah satu bentuknya adalah surat disposisi untuk membantu warga dalam proses seleksi murid baru. Ia menyebut:
“Kalau menurut saya, problem soal titip menitip itu bisa dilihat, kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya. Tergantung pemerintah aja melihatnya”
Menurut Dimyati, rekomendasi dalam bentuk memo atau disposisi tidak menjamin penerimaan siswa karena keputusan akhir berada di tangan eksekutif. Ia juga menekankan bahwa pejabat legislatif seperti Budi tidak berwenang menentukan hasil seleksi.
“Beliau (Budi Prajogo, red) itu kan bukan unsur eksekutif. Beliau itu unsur legislatif, ya terserah eksekutif lah. Jadi kami lah (eksekutif, red) yang tanggung jawab. Jadi kami tidak ada (titip-menitip, red), ya tidak boleh terima titip-titipan”
Pernyataan Dimyati mendapat reaksi keras dari publik, terutama di media sosial. Banyak yang menilai pernyataan tersebut justru berpotensi melegitimasi praktik yang bisa mencederai keadilan dalam dunia pendidikan. Salah satu komentar menyindir pernyataan itu sebagai bentuk “pembiaran sistemik” terhadap nepotisme.
Tak sedikit pula yang membandingkan sikap Dimyati dengan pemimpin daerah lain yang secara tegas menolak praktik titip-menitip siswa. Tagar sindiran seperti #BantenAutoLulus ramai digunakan warganet sebagai bentuk protes.
Berbeda dengan Dimyati, Gubernur Banten Andra Soni justru menyatakan sikap tegas menolak praktik titip-menitip siswa. Ia berharap program Sekolah Gratis yang diluncurkannya bisa menghapus kebiasaan tersebut.
“Melalui Program Sekolah Gratis, tidak lagi ada titip menitip masuk sekolah negeri. Titip menitip awal mula korupsi”
Sebagai tanggapan atas kasus yang melibatkan Budi Prayogo, DPW PKS Banten mencopotnya dari jabatan Wakil Ketua DPRD dan menunjuk Imron Rosadi sebagai pengganti. Ketua DPW PKS, Gembong R. Sumedi menyampaikan permohonan maaf:
“DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan”
Budi sendiri mengaku bahwa tindakannya adalah sebuah kekeliruan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal siswa yang dimaksud dan tidak pernah menekan pihak sekolah.
Achmad Dimyati Natakusumah adalah politisi senior dari PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten. Karier politiknya panjang, mulai dari Bupati Pandeglang dua periode, anggota DPR RI, hingga Wakil Ketua MPR. Ia juga pernah terjerat beberapa kasus hukum, meski akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung.
Sebagai mertua artis Beby Tsabina, nama Dimyati juga sering mencuat di media. Namun kali ini, bukan karena hubungan keluarga atau jabatan politik, melainkan karena pernyataan yang dianggap melegalkan praktik yang tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di sektor pendidikan.
Isu titip-menitip siswa bukan hanya soal prosedur administratif, tapi menyangkut integritas sistem pendidikan. Praktik semacam itu membuka celah diskriminasi terhadap peserta didik yang mengikuti proses seleksi secara jujur. Pemerintah dan masyarakat dituntut untuk menjaga proses SPMB tetap objektif dan adil.
Dengan latar belakang polemik ini, seruan untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan meritokrasi dalam penerimaan siswa di sekolah negeri kembali mengemuka sebagai agenda penting yang tidak boleh diabaikan.