July 7, 2026 By RB

7 Juli 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pulang dari kebun pisang dengan bergelantungan pada sebuah drone berukuran besar mendadak viral di media sosial. Aksi tak biasa tersebut menuai beragam reaksi, mulai dari rasa kagum terhadap teknologi yang digunakan hingga kekhawatiran mengenai keselamatan dan legalitas penerbangan drone yang mengangkut manusia.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @mbahkaruhon.tiktok.com1 pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam rekaman itu, seorang petani terlihat bergelantungan pada drone berukuran besar sambil melintasi hamparan persawahan.
Perjalanan yang ditempuh diperkirakan mencapai sekitar 1,5 kilometer dari kebun pisang menuju lokasi lainnya. Drone tersebut tampak mampu mengangkat beban tubuh sang petani hingga menarik perhatian warganet yang mempertanyakan kemampuan teknologi tersebut.
Tak sedikit pengguna media sosial yang menyebut aksi itu sebagai pemandangan langka. Sebagian menganggapnya sebagai inovasi yang menarik, sementara lainnya menilai tindakan tersebut berisiko tinggi apabila dilakukan tanpa prosedur keselamatan yang memadai.
Hingga artikel ini ditulis, belum terdapat informasi resmi mengenai jenis, spesifikasi, kapasitas angkut, maupun pabrikan drone yang digunakan dalam video tersebut. Belum diketahui pula apakah penerbangan itu telah mengantongi izin dari otoritas yang berwenang.
Secara umum, drone atau pesawat tanpa awak dirancang untuk menjalankan fungsi tertentu, seperti pengambilan gambar udara, pemetaan, pengawasan wilayah, hingga penyemprotan lahan pertanian. Penggunaan drone untuk mengangkut manusia masih tergolong sangat terbatas dan hanya dilakukan pada pengujian atau pengembangan kendaraan udara berawak otomatis oleh sejumlah perusahaan teknologi di berbagai negara.
Mengangkat manusia menggunakan drone memerlukan sistem keselamatan yang jauh lebih kompleks dibanding drone komersial biasa. Mulai dari kapasitas angkut, daya tahan baterai, sistem kendali penerbangan, mekanisme cadangan apabila terjadi gangguan, hingga kemampuan mendarat darurat harus memenuhi standar keselamatan yang ketat.
Apabila salah satu komponen mengalami kegagalan saat berada di udara, risiko kecelakaan dapat meningkat secara signifikan. Karena itu, penggunaan drone untuk membawa penumpang umumnya memerlukan proses sertifikasi dan pengujian yang panjang sebelum diizinkan beroperasi.
Di Indonesia, pengoperasian pesawat tanpa awak diatur oleh pemerintah melalui regulasi penerbangan sipil. Penggunaan drone tidak dapat dilakukan secara sembarangan, terutama apabila menyangkut keselamatan masyarakat maupun aktivitas penerbangan lainnya.
Operator drone wajib memperhatikan sejumlah ketentuan, seperti batas ketinggian terbang, lokasi penerbangan, kawasan terlarang, serta izin apabila dilakukan di wilayah tertentu. Untuk drone dengan ukuran dan fungsi khusus, persyaratan operasional umumnya juga menjadi lebih ketat.
Sementara itu, penggunaan drone untuk mengangkut manusia bukanlah aktivitas yang lazim dilakukan dalam operasional sehari-hari. Apabila memang terdapat uji coba atau penggunaan khusus, biasanya diperlukan pengawasan serta persetujuan dari otoritas penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Viralnya video petani di Jombang ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pemilik drone tersebut, tujuan penggunaan, spesifikasi teknis, maupun status perizinan penerbangannya.
Belum diketahui pula apakah aksi tersebut merupakan demonstrasi teknologi, eksperimen pribadi, atau bagian dari pengembangan perangkat tertentu. Karena minimnya informasi yang tersedia, masyarakat diimbau untuk tidak meniru aksi serupa tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan.
Terlepas dari viralnya video tersebut, penggunaan drone yang mampu mengangkat manusia tetap membutuhkan teknologi berstandar tinggi, pengujian menyeluruh, serta kepatuhan terhadap regulasi penerbangan agar tidak membahayakan pengguna maupun masyarakat di sekitar lokasi penerbangan.
Related Tags & Categories :