Leet Media

Usai dikritik Lewat Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

February 24, 2025 By Rio Baressi

24 Februari 2025 – Dalam upaya membangun citra yang lebih baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menjadi duta Polri. Tawaran ini muncul di tengah kontroversi terkait lagu Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut sempat viral karena liriknya yang kritis terhadap perilaku oknum kepolisian, sebelum akhirnya ditarik oleh band tersebut setelah permintaan maaf publik.

Sukatani dan Tawaran Menjadi Duta Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan ajakan kepada Sukatani ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terbuka terhadap kritik dan melakukan perbaikan institusi. “Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi,” ujar Sigit dalam pernyataannya pada 23 Februari 2025.

Selain itu, Polri juga mengadakan berbagai kegiatan seperti lomba mural dan stand-up comedy untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Namun, tawaran ini memunculkan reaksi beragam dari masyarakat dan pengamat. Beberapa pihak melihat langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kritik, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya meredam suara kritis terhadap institusi.

Dugaan Intimidasi dan Reaksi Publik

Kontroversi dimulai ketika Sukatani merilis video permintaan maaf kepada Polri. Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, tampil tanpa penutup wajah untuk pertama kalinya. Mereka juga meminta agar lagu Bayar Bayar Bayar dihapus dari semua platform. Langkah ini memicu dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu aksi solidaritas dari berbagai elemen masyarakat. Lagu Bayar Bayar Bayar bahkan diputar dalam demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembungkaman kebebasan berekspresi.

Pendapat Pengamat dan Organisasi HAM

Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan bahwa langkah Kapolri mengajak Sukatani menjadi duta Polri perlu diikuti dengan perbaikan institusi secara konsisten. “Penunjukan Sukatani tidak boleh hanya menjadi alat kooptasi untuk meredam kritik publik,” tegasnya.

Sementara itu, Amnesty International Indonesia dan Komnas HAM menyatakan keprihatinan terhadap kasus ini. Mereka menekankan pentingnya kebebasan berekspresi sebagai hak konstitusional yang tidak boleh dibatasi oleh tekanan atau intimidasi.

Langkah ke Depan untuk Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan berkomitmen untuk menjadi lembaga yang lebih modern dan adaptif. Ia juga menekankan pentingnya kritik masyarakat sebagai bagian dari upaya refleksi untuk perbaikan institusi.

Namun, tantangan tetap ada. Polri harus membuktikan bahwa langkah-langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan upaya nyata dalam memperbaiki citra dan integritas institusi di mata publik.