Leet Media

Tiga Sekolah Internasional di Tangsel dan Jakut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan Lewat Kripto sebesar Rp497,7 juta

October 8, 2025 By pj

Intan Afrida Rafni

8 Oktober 2025 – Sebuah ancaman bom mengguncang North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pesan berisi ancaman disertai permintaan tebusan dalam bentuk Bitcoin membuat pihak sekolah dan aparat kepolisian bergerak cepat. Polisi memastikan situasi aman setelah penyisiran menyeluruh, namun penyelidikan terhadap pelaku masih terus berlanjut.

Kronologi Ancaman Bom di Sekolah Internasional

Ancaman bom diterima oleh NJIS melalui pesan singkat pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 05.09 WIB. Nomor marketing sekolah atas nama Ibu Dewi mendapat pesan dari nomor internasional +2349165620857. Dalam pesan berbahasa Inggris itu, pelaku menulis:

“Pesan untuk semua, kami punya bom di sekolahmu. Bomnya akan meledak dalam 45 menit. Jika kamu tidak setuju, bayar 30.000 dolar Amerika ke alamat Bitcoin kami di bawah ini: 17TbltoK4kojSn4sSogJuZgRzvTx1Qi4XT.”

Ancaman tersebut diakhiri dengan kalimat menakutkan:

“Jika kamu tidak mengirim uangnya! Kami akan segera meledakkan bomnya. Hubungi POLISI, kami akan meledakkan bomnya di tempat.”

Manajer Operasional sekolah, Tio, langsung memberi tahu Koordinator Lapangan Sekuriti, Deden, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan lokasi.

Polisi dan Tim Gegana Lakukan Penyisiran

Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya diterjunkan ke NJIS pada Rabu (8/10/2025) pagi. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan di seluruh area sekolah.

“Pukul 08.00 WIB, telah dilakukan penyisiran Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya di sekolah NJIS di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Jakarta Utara,” ujar Seto.

Sebanyak 21 personel Gegana memeriksa berbagai ruangan seperti ruang kepala sekolah, laboratorium, ruang kelas, hingga taman bermain. Dengan bantuan peralatan pendeteksi, pemindai logam, hingga robot penjinak, tim memastikan tidak ditemukan bahan peledak apa pun di lokasi.

Akun Kripto Peneror Tidak Terdaftar di Indonesia

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku meminta uang tebusan sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp450 juta) dalam bentuk Bitcoin. Namun, polisi menemukan bahwa dompet kripto yang digunakan pelaku tidak valid di Indonesia.

“‘Wallet address’ (alamat dompet) yang dimaksud, tidak ditemukan atau tidak valid, sehingga hasil tidak ditemukan atau tidak ada pada pertukaran kripto lokal di Indonesia,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.

Temuan itu diperoleh setelah polisi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Aset Kripto Bidang Aset Kripto Mohammad Naufal Alvir. Pelaku yang berinisial EM diduga menggunakan nomor marketing sekolah melalui aplikasi WhatsApp untuk mengirim ancaman.

Pola Ancaman Sama Terjadi di Tangerang

Beberapa sekolah internasional lain di Tangerang juga menerima ancaman serupa. Pesan yang dikirim oleh pelaku berisi redaksi dan pola identik—ancaman ledakan dalam 45 menit serta permintaan tebusan dalam Bitcoin dengan nilai yang sama.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengonfirmasi bahwa pesan ancaman di dua sekolah di Tangerang berasal dari nomor yang sama.

“(Ancaman) dari nomor yang sama. Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini,” ujarnya.

Hasil penyisiran di Jakarta Nanyang School (JNS) dan Mentari Intercultural School (MIS) juga menunjukkan tidak ditemukan bahan peledak.

Pola Digital dan Tantangan Siber

Polisi menduga pelaku memanfaatkan teknologi kripto dan jaringan komunikasi lintas negara untuk menutupi identitasnya. Penggunaan kode telepon luar negeri +234 (Nigeria) serta dompet kripto tidak terdaftar mengindikasikan adanya praktik kejahatan siber lintas negara.

Kasus ini memperlihatkan tantangan baru dalam penegakan hukum di ranah digital, di mana pelaku memanfaatkan mata uang kripto untuk memeras korban tanpa meninggalkan jejak finansial langsung. Pola pesan yang sama di beberapa lokasi juga membuka kemungkinan bahwa ancaman ini merupakan hasil sistem “mass targeting” yang dikirim secara otomatis ke sejumlah sekolah.

Langkah Kepolisian dan Imbauan kepada Masyarakat

Meskipun tidak ditemukan bom di lokasi, kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan di sekolah-sekolah internasional.

Pemeriksaan terhadap jejak digital, alamat IP pengirim, dan aktivitas transaksi kripto menjadi fokus utama penyelidikan. Kapolsek Seto Handoko memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk melacak pelaku di balik aksi teror ini.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku aksi teror ini,” kata Seto.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi ancaman yang belum terverifikasi demi mencegah kepanikan publik.

Ancaman bom terhadap North Jakarta Intercultural School menjadi alarm penting mengenai meningkatnya risiko kejahatan siber di sektor pendidikan. Meski tidak ditemukan bahan peledak, peristiwa ini menunjukkan bagaimana teknologi kripto dan jaringan anonim dapat disalahgunakan untuk tujuan pemerasan dan teror. Kolaborasi antara aparat, pakar siber, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memperkuat keamanan digital di masa depan.