Leet Media

Terulang Lagi! Aksi Pungli Pak Ogah Kenakan Tarif Rp2.000 ke Pemotor demi Hindari Macet di Senayan, Pelaku Telah Diamankan 

August 11, 2025 By pj

Instagram / lutfiagizal

11 Agustus 2025 – Fenomena pungutan liar (pungli) di trotoar Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diunggah akun Instagram @lutfiagizal pada Kamis 7 Agustus 2025 viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok orang, yang kerap disebut “pak ogah”, memungut bayaran dari pengendara sepeda motor untuk menaiki trotoar demi menghindari kemacetan.

Kronologi Kejadian di Kawasan Senayan dan Palmerah

Video yang diunggah memperlihatkan tiga orang mengarahkan pengendara motor untuk naik ke trotoar dan meminta bayaran Rp 2.000 menggunakan wadah yang dijulurkan.
“Kejadian lagi nih, dulu udah pernah gua viralin nih, sekarang masih ada lagi. Ngecrekin Rp 2 ribu bos. Jasa melanggar di Jakarta,” ujar perekam video.

Aksi ini terjadi di Jalan Pejompongan Raya, dekat Gedung DPR RI, yang mengarah ke Stasiun Palmerah atau Jalan Jenderal Gatot Subroto. Lokasi ini sebelumnya juga pernah menjadi titik praktik serupa pada Maret 2024, yang kala itu berujung pada penertiban dan perbaikan trotoar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Respons Dinas Perhubungan dan Satpol PP

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan akan menempatkan anggota di lokasi agar tidak terulang kembali aktivitas pak ogah di lokasi dan sepeda motor tidak menggunakan trotoar untuk melintas khususnya pada sore hari,” kata Syafrin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengonfirmasi penangkapan empat orang pelaku yang merupakan warga Petamburan. Mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina.
“Telah dilaksanakan penertiban 4 orang warga Petamburan. Sekarang menunggu Suku Dinas Sosial untuk diangkut ke Panti Kedoya,” ujar Satriadi.

Sikap Tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan mentoleransi praktik pungli semacam ini.
“Yang jelas yang seperti itu enggak boleh terjadi, saya akan segera minta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan, siapapun itu,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan cepat akan diambil seperti saat pihaknya menindak tukang parkir liar di Bundaran HI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lokasi rawan pelanggaran.

Fenomena yang Pernah Viral Sebelumnya

Kasus pungli “jasa” naik trotoar di lokasi yang sama bukan pertama kali terjadi. Pada Maret 2024, kejadian serupa sempat viral dan memicu penertiban. Saat itu, Dishub DKI bersama Satpol PP mempersempit akses trotoar dengan menambah besi pembatas dan memasang pot besar agar motor tidak bisa melintas.

Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya mencegah terulangnya praktik ini. Beberapa pembatas bahkan dirusak agar pengendara bisa kembali menggunakan trotoar sebagai jalur pintas.

Pentingnya Fungsi Trotoar

Sebagai informasi, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk berjalan dengan aman, nyaman, dan terhindar dari risiko kecelakaan di jalan raya. Penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.