August 16, 2026 By RB

16 Agustus 2026 – Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang disebut sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, ditangkap dalam operasi gabungan BNN, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan saat Ridwan tengah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah salon kecantikan di Jakarta pada Kamis (13/8). Dari operasi tersebut, petugas turut menyita puluhan kilogram narkoba, senjata api, emas batangan, uang tunai, hingga aset bernilai puluhan miliar rupiah.
Penangkapan Muhammad Ridwan berlangsung di sebuah salon kecantikan ketika dirinya sedang menjalani tindakan sedot lemak. Informasi tersebut dibenarkan Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
“Betul (ditangkap saat sedot lemak di salon kecantikan),” kata Roy saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8).
Dalam video yang diterima kumparan, pria yang disebut sebagai Bos Gendut terlihat sedang berbaring di atas kasur salon kecantikan. Ia mengenakan pakaian operasi berwarna merah muda ketika petugas melakukan penangkapan.
Dari rekaman tersebut, Ridwan terlihat memiliki rambut yang agak ikal dan berkumis. Bentuk tubuhnya juga tampak sedikit gempal, sesuai dengan julukan Bos Gendut yang selama ini disematkan kepadanya.
Penangkapan Bos Gendut tidak hanya mengungkap keberadaan seorang terduga bandar narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Petugas menyita 98 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Selain narkotika, aparat juga mengamankan senjata api beserta peluru dan sebuah samurai.
Pengungkapan kasus ini juga diikuti penyitaan berbagai aset bernilai tinggi. Petugas mengamankan emas batangan, uang tunai sekitar Rp1,277 miliar, serta aset dengan nilai sekitar Rp39,950 miliar.
Sejumlah kendaraan dan barang elektronik juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Banyaknya barang bukti dan nilai aset yang ditemukan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan terhadap jaringan yang diduga berkaitan dengan Ridwan.
Jika digabungkan dengan uang tunai yang disita, nilai aset yang disebut mencapai sekitar Rp39,950 miliar menunjukkan skala ekonomi yang cukup besar dalam perkara tersebut. Namun, status kepemilikan dan keterkaitan setiap aset dengan tindak pidana tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan hukum yang berlaku.
Petugas juga masih dapat melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkoba, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Operasi penggerebekan yang dilakukan aparat turut berdampak pada perjalanan Commuter Line Tanjung Priok. Proses penindakan tersebut menyebabkan perjalanan kereta mengalami keterlambatan dengan total waktu sekitar 90 menit.
Gangguan perjalanan tersebut menjadi salah satu dampak langsung dari operasi aparat di lapangan. Meski demikian, penindakan terhadap jaringan narkoba tetap menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Operasi tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Penangkapan Bos Gendut kini menjadi perhatian karena selain dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba, aparat menemukan sabu dalam jumlah besar serta berbagai aset dan barang berharga.
Penyidik selanjutnya akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, termasuk asal 98 kilogram sabu, kepemilikan senjata, serta sumber dan keterkaitan aset yang telah diamankan.
Related Tags & Categories :