February 5, 2025 By Reynaldi Aditya R.
5 Februari 2025 – Bea Cukai Batam baru saja mengungkap kasus perjokian International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang melibatkan 42 unit iPhone ilegal. Praktik ini dilakukan untuk menghindari bea masuk dan pajak impor dengan menggunakan data pribadi orang lain dalam registrasi IMEI.
Regulasi IMEI di Indonesia diberlakukan untuk mencegah peredaran ponsel ilegal dan melindungi industri dalam negeri. Jika IMEI perangkat tidak terdaftar di sistem pemerintah, ponsel tersebut tidak dapat digunakan di jaringan operator seluler Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi Bea Cukai Batam, penindakan dilakukan di dua lokasi:
Menurut Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, praktik joki IMEI ini terorganisir dengan baik. Para joki direkrut melalui grup media sosial dan ditawari perjalanan gratis ke luar negeri. Setibanya di Batam, mereka menerima ponsel dari pengendali dan langsung melakukan registrasi menggunakan data pribadi.
“Ponsel tersebut seolah-olah menjadi barang bawaan pribadi, padahal sebenarnya adalah barang dagangan yang dititipkan penjual untuk menghindari bea masuk,” ujar Evi.
Sindikat ini merekrut joki melalui media sosial dengan tawaran perjalanan gratis dan uang tunai sebagai kompensasi. Beberapa dari mereka bahkan tidak sepenuhnya menyadari bahwa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal. Dalam beberapa kasus, mereka hanya diberikan instruksi untuk membawa ponsel tertentu saat kembali ke Indonesia.
Setelah tiba di Batam, joki akan menerima ponsel dari pengendali di titik pertemuan yang telah ditentukan. Mereka kemudian mendaftarkan IMEI perangkat menggunakan KTP atau paspor mereka sendiri melalui sistem pendaftaran IMEI yang berlaku. Dengan cara ini, ponsel tersebut dianggap sebagai barang bawaan pribadi yang dibawa dari luar negeri dan terbebas dari bea masuk serta pajak.
Setelah IMEI berhasil terdaftar, ponsel akan dikembalikan kepada pengendali. Dari sana, perangkat ini akan masuk ke jaringan distributor ilegal yang menjualnya ke konsumen dengan harga lebih murah dibandingkan perangkat resmi. Karena bebas pajak, harga ponsel ilegal ini bisa jauh lebih rendah, menarik minat pembeli yang tidak menyadari risikonya.
Bagi pembeli yang tergoda harga murah, ada beberapa risiko besar:
Sebagai bentuk penegakan hukum, Bea Cukai Batam telah:
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli ponsel, terutama yang dijual dengan harga terlalu murah,” kata Evi Octavia.
Agar tidak terjebak membeli ponsel ilegal, lakukan langkah-langkah berikut:
Kasus joki IMEI menunjukkan bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi. Konsumen harus lebih berhati-hati dalam membeli ponsel agar tidak terjebak produk ilegal yang dapat berujung pemblokiran atau bahkan sanksi hukum.
Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap ponsel ilegal demi melindungi konsumen dan industri dalam negeri. Jangan tergiur harga murah—pastikan iPhone yang kamu beli legal dan aman digunakan di Indonesia!
Related Tags & Categories :