Leet Media

Siap-siap yang Mau Jadi Tentara! TNI AD Akan Rekrut Besar-besaran Tamtama Untuk Urus Pertanian hingga Kesehatan

June 10, 2025 By RB

Tirto.id

10 Juni 2025 – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berencana merekrut hingga 24.000 tamtama pada tahun 2025. Namun, rekrutmen ini bukan untuk memperkuat pasukan tempur, melainkan untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini menandai pergeseran fungsi sebagian prajurit ke sektor sipil seperti pertanian, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Di balik ambisi tersebut, muncul polemik yang mempertanyakan profesionalisme dan orientasi pertahanan TNI.

Tujuan Rekrutmen Tamtama TNI AD Tahun 2025

TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa tingginya minat generasi muda menjadi prajurit menjadi alasan utama rekrutmen besar-besaran ini. Data menunjukkan pendaftar tahun 2025 mencapai 107.365 orang, dengan 38.835 telah tervalidasi. Dalam lima tahun terakhir, realisasi rekrutmen TNI AD selalu melampaui target, bahkan menyentuh angka 114,4 persen pada tahun 2023.

Sebagai bagian dari implementasi Doktrin Pertahanan Negara 2023, TNI AD akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan di 514 kabupaten/kota. Tiap batalyon berdiri di atas lahan 30 hektar dan terdiri dari empat kompi:

Brigjen Wahyu menegaskan, “Prajurit TNI AD tidak hanya dituntut siap tempur, tetapi juga menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.”

Penilaian Positif terhadap Peran Baru Prajurit

Sejumlah pihak mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari kontribusi militer dalam mendukung program prioritas pemerintah, terutama ketahanan pangan dan pembangunan wilayah. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut, “Tugas-tugas nonpertahanan sebenarnya juga bagian dari menjaga pertahanan, seperti ketahanan pangan. TNI bisa membantu percepatan target pemerintah.”

Dengan kapasitas dan disiplin tinggi, TNI dianggap mampu memberikan kontribusi positif dalam bidang-bidang strategis nasional di luar pertahanan konvensional.

Kritik terhadap Pergeseran Fungsi Militer

Meski niatnya baik, rencana ini menuai kritik tajam dari kalangan pengamat militer dan akademisi. Ketua Badan Pekerja Centra Initiative, Al Araf, menilai kebijakan ini telah menyimpang dari tugas utama TNI.

“TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk persiapan perang dan bukan untuk urus pertanian, perkebunan, dan peternakan,” ujarnya.

Al Araf memperingatkan bahwa keterlibatan prajurit dalam sektor sipil berisiko menurunkan profesionalisme dan fokus militer, serta bisa berdampak pada kedaulatan negara. Ia meminta Presiden Prabowo dan DPR mengawasi dan mengevaluasi kebijakan tersebut.

Hal senada disampaikan peneliti BRIN, Diandra Mengko, yang menyebut rencana ini mencerminkan pergeseran orientasi TNI dari militer profesional ke organisasi semi-sipil. Ia menegaskan, Pasal 7 Ayat (2) UU TNI menegaskan tugas utama TNI adalah operasi militer untuk perang. Ketika peran ini tergeser, maka negara menghadapi risiko besar dalam pertahanan.

Kontroversi UU TNI yang Baru

Perubahan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 turut memperluas kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Jika sebelumnya OMSP harus berdasarkan keputusan politik negara, kini pelaksanaannya cukup diatur melalui peraturan pemerintah atau presiden.

Hal ini dinilai sejumlah pihak membuka ruang militer kembali masuk ke wilayah sipil secara lebih luas, seperti era Orde Baru. “Pasal ini akan memperluas masuknya militer dalam wilayah sipil,” ujar Al Araf dalam pernyataan tertulisnya.

Gugatan terhadap UU TNI yang baru pun telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Namun dari 10 permohonan uji formil, lima telah kandas karena pemohon tidak memiliki legal standing.

Efisiensi dan Tumpang Tindih Kewenangan

Kritik lain datang dari Lembaga Studi Pertahanan dan Strategis Indonesia, melalui Beni Sukadis. Ia menyebut pembentukan batalyon teritorial pembangunan bisa menghambur-hamburkan anggaran negara. Tugas-tugas seperti pertanian dan kesehatan seharusnya ditangani oleh instansi sipil.

“Percuma jika membuat batalyon bukan untuk pertahanan, tetapi untuk sektor-sektor selain pertahanan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa prajurit muda justru memerlukan pelatihan intensif dalam tempur dan taktik perang, bukan dialihkan ke tugas sipil.

Rekrutmen dan Syarat Calon Tamtama

Untuk calon peserta rekrutmen Tamtama 2025, TNI AD membuka pendaftaran tanpa biaya dan terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Berikut beberapa syarat umumnya:

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi TNI AD, dan peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti validasi fisik ke kantor Ajendam/Ajenrem sesuai domisili.

Related Tags & Categories :

highlight