Leet Media

Siaga Banjir! Pemprov DKI Menyiapkan Antisipasi Kebijakan WFH

December 12, 2024 By Amandira Maharani

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek

12 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi potensi banjir dengan menyiapkan surat edaran imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama musim penghujan. Kebijakan ini direncanakan sebagai langkah preventif menghadapi prakiraan cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Jabodetabek pada pertengahan Desember 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa rencana surat edaran WFH ini serupa dengan kebijakan yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. Tujuan utamanya adalah memberikan kejelasan bagi pengusaha dan pekerja mengenai prosedur yang harus diikuti saat terjadi banjir di hari kerja.

Latar Belakang Kebijakan WFH

Keputusan ini dilatarbelakangi oleh perpanjangan status peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Semula status peringatan dini hanya berlaku hingga 8 Desember, namun kini diperpanjang hingga 15 Desember 2024. BMKG memperingatkan bahwa pada puncak cuaca ekstrem tersebut, curah hujan berpotensi mencapai 100 mm, yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah mempertimbangkan penerapan WFH tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga berpotensi melibatkan siswa sekolah dan kemungkinan kementerian serta lembaga lainnya. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak buruk cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir.

Upaya Mitigasi Banjir

Selain rencana WFH, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir risiko banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melaksanakan operasi modifikasi cuaca yang dinyatakan mampu mengurangi curah hujan di Jakarta secara signifikan.

Lebih lanjut, Pemprov DKI berencana melakukan operasi modifikasi cuaca pada tanggal 12-14 Desember 2024. Operasi ini akan difokuskan pada upaya mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jabodetabek, yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mekanisme Pelaksanaan WFH

Menurut Hari Nugroho, mekanisme WFH akan diatur melalui surat edaran resmi yang akan disebarkan ke berbagai kantor dan instansi. Surat edaran ini akan memberikan panduan yang jelas bagi pengusaha dan pekerja tentang protokol bekerja dari rumah selama kondisi banjir.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi aktual cuaca dan tingkat banjir yang terjadi. Pemerintah provinsi akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran WFH merupakan langkah proaktif dalam menghadapi potensi banjir di musim penghujan. Dengan memperhatikan prediksi cuaca ekstrem dan upaya mitigasi yang dilakukan, diharapkan dampak banjir dapat diminimalisir serta keselamatan dan produktivitas masyarakat tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mengambil langkah-langkah persiapan yang diperlukan menghadapi cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek.