June 22, 2026 By RB

22 Juni 2026 – Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berlanjut. Dua tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjadi sorotan publik setelah akhirnya mengenakan rompi tahanan saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui sempat menolak mengenakan rompi tahanan saat hendak diberangkatkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, Roy Suryo terlihat mengenakan kemeja batik hitam berlengan panjang dengan aksen kuning tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan bersama tersangka lainnya untuk menjalani proses pelimpahan berkas dan tersangka ke pihak kejaksaan.
Penolakan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena penggunaan rompi tahanan merupakan bagian dari prosedur yang umum diterapkan dalam proses penanganan perkara pidana.
Meski sebelumnya menolak, Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya terlihat mengenakan rompi tahanan saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang berlokasi di Jagakarsa.
Keduanya turun dari mobil tahanan dengan mengenakan atribut tahanan berwarna oranye sebelum memasuki area kejaksaan. Setelah itu, mereka langsung dikawal oleh penyidik Polda Metro Jaya menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani tahapan proses hukum selanjutnya.
Kehadiran keduanya menarik perhatian sejumlah pendukung yang masih berada di sekitar area kejaksaan. Aparat kepolisian juga tampak bersiaga guna mengantisipasi potensi kerumunan selama proses pelimpahan berlangsung.
Selain kehadiran para tersangka, perhatian juga tertuju pada sejumlah barang yang dibawa dalam proses pelimpahan tersebut. Di lokasi terlihat empat koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang tengah ditangani.
Hingga berita ini diturunkan, proses pelimpahan tahap II masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum perkara memasuki proses persidangan dan penuntutan di pengadilan.
Kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik dan media sosial.
Related Tags & Categories :