Leet Media

Sejak Maret 2025, e-BPKB Resmi di Terbitkan Lengkap dengan Chip NFC dan RFID, Namun Belum Berlaku Untuk Kendaraan Bekas

June 13, 2025 By A G

13 Juni 2025 – Indonesia memasuki era baru dalam administrasi kendaraan bermotor. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB pada Maret 2025. Transformasi digital ini menjadi terobosan penting dalam mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan keamanan dokumen kendaraan.

Apa Itu BPKB Elektronik?

Source: ALongWalker

BPKB elektronik atau e-BPKB adalah evolusi dari BPKB konvensional yang sudah kita kenal selama ini. Meski masih berbentuk buku fisik, e-BPKB hadir dengan dimensi yang lebih compact dan teknologi yang lebih canggih.

Perbedaan paling mencolok terletak pada ukurannya. Jika BPKB lama berukuran 17 cm x 12 cm, e-BPKB hanya berukuran 13 cm x 9 cm – mirip dengan ukuran paspor. Perubahan ini membuatnya lebih praktis untuk dibawa dan disimpan.

Yang lebih menarik, e-BPKB dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification) yang menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan secara digital. Teknologi ini memungkinkan verifikasi data yang lebih cepat dan akurat dibandingkan BPKB konvensional.

Keunggulan BPKB Elektronik yang Wajib Kamu Ketahui

Teknologi NFC untuk Verifikasi Instant

Salah satu fitur paling keren dari e-BPKB adalah kemampuannya terhubung dengan smartphone melalui teknologi NFC (Near Field Communication). Cukup dengan mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store atau App Store, kamu bisa melakukan verifikasi keaslian dokumen secara instant.

Bayangkan ketika kamu ingin menjual mobil atau melakukan transaksi penting lainnya. Pembeli bisa langsung memverifikasi keaslian BPKB hanya dengan men-scan menggunakan smartphone. Tidak perlu lagi khawatir dengan dokumen palsu atau proses verifikasi yang ribet.

Keamanan Tingkat Tinggi

e-BPKB dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis yang sulit dipalsukan. Chip RFID yang tertanam menyimpan data secara terenkripsi, sehingga menjamin keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan. Ini sangat penting di era di mana kasus pemalsuan dokumen semakin marak.

Proses Administratif yang Lebih Efisien

Salah satu keunggulan yang paling terasa adalah kecepatan proses mutasi kendaraan. Jika sebelumnya proses balik nama bisa memakan waktu berbulan-bulan, dengan e-BPKB prosesnya bisa selesai dalam satu hari. Ini tentu sangat menguntungkan bagi kamu yang aktif melakukan transaksi jual-beli kendaraan.

Kemudahan Penggantian Dokumen

Jika e-BKPB rusak atau hilang, proses penggantiannnya jauh lebih mudah dibandingkan BPKB konvensional. Data yang tersimpan secara digital memungkinkan penerbitan dokumen pengganti dengan lebih cepat dan akurat.

Siapa yang Bisa Mendapatkan e-BPKB?

Source: Grid Oto

Saat ini, e-BPKB hanya berlaku untuk kategori tertentu. Menurut Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, e-BPKB khusus diberikan untuk:

  1. Kendaraan roda empat baru: Semua mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025 akan mendapatkan e-BPKB
  2. Mobil lama yang melakukan balik nama: Jika kamu membeli mobil bekas dan melakukan proses balik nama, kamu akan mendapatkan e-BPKB

Sayangnya, untuk kendaraan roda dua dan proses BBN2 (Balik Nama Bukan Baru) belum bisa mendapatkan e-BPKB. Namun, Korlantas Polri berencana mengembangkan sistem ini untuk seluruh jenis kendaraan di masa depan.

Nasib BPKB Lama: Masih Berlaku atau Harus Diganti?

Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan adalah: “Apakah BPKB lama masih berlaku?”

Kabar baiknya, Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa BPKB lama tetap sah selama kendaraan belum berpindah tangan. Jadi, kamu yang memiliki BPKB konvensional tidak perlu panik atau terburu-buru menggantinya.

“Selama kepemilikan mobil itu belum berpindah tangan, BPKB lama itu masih sah,” jelas Wibowo. Artinya, kamu tidak diwajibkan datang ke kantor polisi untuk mengajukan penggantian ke e-BPKB.

Namun, jika suatu saat kamu memutuskan untuk menjual kendaraan dan ada proses balik nama, otomatis BPKB akan diganti dengan e-BPKB. Ini adalah bagian dari transisi bertahap menuju digitalisasi penuh administrasi kendaraan.

Transformasi Digital Korlantas: Lebih dari Sekadar e-BPKB

e-BPKB adalah bagian dari transformasi digital besar-besaran yang dilakukan Korlantas Polri. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan berbagai terobosan lain yang sudah dan akan diimplementasikan:

E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Sistem tilang elektronik yang sudah beroperasi sejak 2021 ini terus dikembangkan untuk menjangkau lebih banyak pelanggaran lalu lintas.

Aplikasi Signal

Aplikasi samsat digital nasional yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu antri di kantor samsat.

Aplikasi Sinar

Aplikasi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM yang bisa diakses kapan saja, di mana saja.

Indonesia Safety Driving Center (ISDC)

Pusat pelatihan pengemudi yang fokus pada keselamatan berkendara.

Cara Menggunakan e-BPKB di Era Digital

Untuk memaksimalkan manfaat e-BPKB, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui:

  1. Download Aplikasi e-BPKB Mobile: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store
  2. Aktifkan NFC di Smartphone: Pastikan fitur NFC di ponsel kamu aktif untuk proses scanning
  3. Simpan dengan Aman: Meski lebih kecil, e-BPKB tetap dokumen penting yang harus disimpan dengan baik
  4. Update Informasi: Jika ada perubahan data, pastikan untuk melakukan update melalui sistem yang tersedia

Masa Depan Administrasi Kendaraan Indonesia

Peluncuran e-BPKB menandai dimulainya era baru administrasi kendaraan di Indonesia. Bagi generasi muda seperti kamu, ini adalah kesempatan untuk menikmati pelayanan publik yang lebih efisien, aman, dan sesuai dengan gaya hidup digital.

Transformasi ini tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem transportasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan kasus-kasus seperti kendaraan bodong, dokumen palsu, dan praktik korupsi bisa diminimalisir.

Meski masih dalam tahap awal implementasi dan terbatas pada kendaraan roda empat, rencana pengembangan ke seluruh jenis kendaraan menunjukkan komitmen pemerintah dalam modernisasi pelayanan publik.

Bagi kamu yang aktif dalam dunia otomotif, baik sebagai pengguna, pedagang, atau enthusiast, e-BPKB akan menjadi game changer yang signifikan. Era di mana verifikasi dokumen bisa dilakukan dalam hitungan detik, proses administratif yang cepat, dan keamanan dokumen yang terjamin, sudah dimulai.