September 2, 2026 By RB

Kasus keracunan massal menimpa para santri Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo pada Selasa, 1 September 2026. Ratusan siswa mengalami mual, pusing, dan sesak napas setelah menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada siang hari. Tragedi ini memaksa pihak pengelola pondok pesantren mengevakuasi korban ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat. Insiden yang mengejutkan publik ini juga memicu investigasi menyeluruh dari Badan Gizi Nasional bersama dengan Dinas Kesehatan setempat guna mencari sumber utama kontaminasi pada makanan para pelajar.
Peristiwa ini bermula ketika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin mengirimkan porsi makan siang ke pondok pesantren tersebut pada Selasa siang. Hidangan tersebut terpantau mencakup nasi putih, telur orak-arik, tumis sayur, tempe bumbu Bali, dan buah apel. Para santri kemudian menyantap sajian tersebut bersama-sama tanpa ada kecurigaan awal mengenai kelayakan konsumsi hidangan itu.
Namun, situasi berubah drastis pada sore harinya. Sekitar pukul 16.00 WIB, para santri mulai mengeluhkan gangguan kesehatan yang mengarah pada gejala keracunan, seperti pusing, mual, muntah, diare, dan sesak napas. Pengurus pondok pesantren awalnya berupaya membawa para korban ke bidan desa terdekat. Menjelang pukul 16.30 WIB, jumlah korban membludak hingga menyentuh puluhan orang sehingga proses evakuasi langsung dialihkan ke Rumah Sakit Pusura, RSUD Sidoarjo, dan berbagai fasilitas kesehatan lainnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, keluhan kesehatan tersebut diduga kuat berasal dari menu sayur yang disajikan pada hari itu. Tumis buncis dan jagung muda atau baby corn yang menjadi bagian dari hidangan MBG dikabarkan terasa masam saat disantap oleh para santri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa olahan sayuran tersebut kemungkinan besar sudah basi sebelum dibagikan. Meski demikian, kepastian mengenai makanan penyebab keracunan masih menunggu pengusutan pihak berwenang.
Jumlah korban yang terpapar terus bertambah sejak evakuasi pertama pada Selasa sore. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, memberikan rincian pembaruan data terkait total korban secara keseluruhan yang menyentuh ratusan jiwa.
“Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan, total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang,” ujar Ketut menjelaskan skala insiden tersebut dalam keterangannya pada Rabu, 2 September 2026.
Ketut juga merinci kondisi terkini para korban yang tersebar di fasilitas kesehatan. “Kemudian yang masih dilakukan perawatan sekitar 80 orang dan sudah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan sembuh sebanyak 312 orang, namun demikian kita juga masih melakukan observasi sebanyak 120 orang,” tuturnya. Seluruh korban dilaporkan dirawat secara intensif di delapan rumah sakit berbeda di seluruh kawasan Sidoarjo.
Dampak buruk dari pasokan makanan ini ternyata tidak hanya menimpa santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam yang memiliki populasi sekitar 1.000 orang. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengungkapkan bahwa ada 19 lembaga pendidikan di wilayah jangkauan operasional SPPG Kalitengah yang turut mengalami kejadian serupa.
“Selain pesantren, terdapat sejumlah satuan pendidikan lain yang mengalami kejadian serupa dan seluruhnya memiliki kesamaan yakni menerima makanan dari SPPG Kalitengah,” kata Emil memberikan keterangan tertulis. Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan medis para korban keracunan ditanggung sepenuhnya oleh pihak pemerintah daerah.
Merespons insiden berskala besar ini, BGN langsung mengambil langkah investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak penyedia makanan. SPPG Kalitengah dipastikan bukan bagian dari yayasan pondok pesantren, melainkan entitas terpisah yang bertugas memproduksi menu MBG di wilayah tersebut.
“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait dan hasilnya nanti kita akan umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” tegas Ketut Sumedana memaparkan proses evaluasi yang sedang berjalan.
BGN secara resmi memberhentikan operasional dapur tersebut demi menjaga keamanan konsumsi siswa lainnya. “Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin,” imbuhnya. Sanksi ini akan berlaku hingga uji sampel laboratorium selesai dilakukan.
Selain pembekuan operasional, pucuk pimpinan SPPG tersebut juga harus mempertanggungjawabkan kelalaian fatal ini. “Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan pergantian. Kita akan fokus dengan penyelamatan kesehatan anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” tutup Ketut. Operasional SPPG berpotensi ditutup secara permanen apabila pihak berwenang menemukan pelanggaran prosedur yang disengaja.
Related Tags & Categories :