February 4, 2025 By Rio Baressi
4 Januari 2025 – Pemerintah mengumumkan bahwa anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) di tahun 2025 tidak mengalami pemotongan. Sebanyak 17 K/L tetap mendapat alokasi anggaran penuh. Keputusan ini menyoroti prioritas pemerintah terhadap sektor keamanan, pertahanan, dan beberapa sektor strategis lainnya.
Sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan surat dengan nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang langkah-langkah penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Berdasarkan surat edaran tersebut, ditetapkan bahwa 17 Kementerian/Lembaga dikecualikan dari kebijakan efisiensi anggaran, termasuk di antaranya adalah Polri, DPR, MPR, Kejaksaan, dan Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan strategis, terutama di tengah upaya pemerintah untuk menyeimbangkan keuangan negara.
Berikut adalah daftar lengkap 17 kementerian dan lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran pada tahun 2025:
Alasan Prabowo tidak memangkas anggaran kementerian tersebut sebenarnya belum jelas. Tetapi diperkirakan untuk memprioritaskan di sektor Keamanan dan Pertahanan, dan program utama-nya yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR RI tetap mempertahankan anggaran sebesar Rp6,6 triliun untuk tahun 2025, sementara MPR RI juga mendapatkan alokasi utuh sebesar Rp969 miliar. Keputusan untuk tidak memangkas anggaran kedua lembaga ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, terutama mengingat DPD yang berada dalam satu kompleks parlemen justru mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp511 miliar dari total pagu Rp1,3 triliun.
Sebagai tambahan, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan Badan Pengelola Program (BPP) untuk tahun anggaran 2026, yang juga mendukung prioritas nasional. Fokus kebijakan ini dibagi menjadi tiga kategori utama:
Prioritas Utama:
Prioritas Pendukung:
Sinkronisasi Program:
Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak memangkas anggaran DPR dan MPR diduga kuat memiliki motif politis. Menurutnya, pemerintah enggan memangkas anggaran kedua lembaga tersebut karena khawatir akan reaksi keras dari DPR, mengingat pemerintah membutuhkan dukungan parlemen dalam menjalankan program efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga lainnya.
Sementara 17 K/L ini mendapatkan anggaran penuh, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya harus menerima pemotongan anggaran. Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efisien.
Beberapa pihak menilai kebijakan ini dapat mempengaruhi kinerja kementerian dan lembaga yang anggarannya dipotong. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemotongan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas program kerja. Dalam hal ini, prioritas diberikan kepada sektor-sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kepentingan nasional.