Leet Media

Oplos gas LPG 3 kg ke 12 Kg, omzet Rp3,37 M, Polisi Tangkap Empat Tersangka!

March 12, 2025 By Reynaldi Aditya Ramadhan

Sumber foto: Antara News

12 Maret 2025 – Sebuah sindikat pengoplos gas LPG bersubsidi 3 kg menjadi LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri di Gianyar dan Denpasar, Bali. Kejahatan ini telah berlangsung selama sekitar empat bulan dengan omzet mencapai Rp 3,37 miliar. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan LPG hasil oplosan tersebut.

Modus Operandi Sindikat

Empat tersangka, yakni GB, BK, MS, dan KS, ditangkap dalam operasi ini. Mereka menjalankan bisnis ilegal dengan membeli gas LPG 3 kg bersubsidi dari pengecer seharga Rp 21 ribu per tabung. Setelah itu, mereka memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung ukuran lebih besar menggunakan alat khusus yang dirancang untuk memindahkan gas secara tidak resmi.

Setelah dioplos, gas tersebut dijual kembali kepada warung dan pengusaha laundry dengan harga Rp 170 ribu untuk tabung 12 kg dan Rp 670 ribu untuk tabung 50 kg. Keuntungan yang diperoleh sangat besar karena mereka menjual gas dengan harga lebih tinggi tanpa harus membeli LPG nonsubsidi secara resmi dari distributor yang sah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian, ditemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan skala besar dari operasi ini, antara lain:

Tanggapan Pertamina dan Pihak Berwenang

Menanggapi kasus ini, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Aji Anom Purwasakti, menyebutkan bahwa agen dan pangkalan resmi tidak terlibat dalam kejahatan ini. Tabung LPG 3 kg yang digunakan sindikat ini berasal dari warung atau pengecer, bukan dari jaringan distribusi resmi Pertamina.

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina berkoordinasi dengan Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Beberapa langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa antara lain:

Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli LPG dan memastikan sumbernya berasal dari agen resmi guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Dampak dan Risiko Gas Oplosan

Praktik pengoplosan LPG ini memiliki dampak luas, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keselamatan publik. Beberapa risiko utama yang ditimbulkan dari gas oplosan ini antara lain:

  1. Ancaman Keselamatan
    • Gas yang dipindahkan secara ilegal memiliki risiko tinggi mengalami kebocoran.
    • Potensi ledakan akibat tekanan gas yang tidak terkontrol dalam tabung.
    • Kurangnya standar keamanan dalam pemindahan gas bisa menyebabkan kecelakaan fatal.
  2. Kerugian bagi Konsumen dan Usaha Kecil
    • Banyak warung dan pengusaha kecil yang tanpa sadar menggunakan gas oplosan, yang kualitasnya tidak terjamin.
    • LPG hasil oplosan sering kali lebih cepat habis karena kuantitas dan tekanan gas tidak sesuai standar.
  3. Kerugian bagi Negara dan Masyarakat Miskin
    • Subsidi LPG yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh sindikat ini.
    • Negara mengalami kerugian besar akibat kebocoran distribusi subsidi.

Menurut regulasi yang berlaku, LPG bersubsidi 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Penyalahgunaan distribusi seperti yang dilakukan sindikat ini merugikan kelompok yang benar-benar membutuhkan subsidi tersebut.

Related Tags & Categories :

highlight