Leet Media

Pengakuan Para Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari yang Diduga Dirantai, Disetrum, dan Bahkan Dipaksa Tampil Saat Hamil

April 18, 2025 By Rio Baressi

Kompas.com

18 April 2025 – Para mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di Taman Safari Indonesia (TSI) telah mengadukan dugaan eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami selama bekerja. Pengaduan tersebut disampaikan ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada pertengahan April 2025, di mana mereka menceritakan kisah pilu yang telah berlangsung sejak tahun 1970-an, dilansir dari berbagai sumber media nasional termasuk Kompas.com dan CNNIndonesia.com.

Kronologi Pengaduan ke Kementerian HAM

Pada Selasa (15/4/2025), sejumlah mantan pekerja sirkus OCI menghadiri audiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto di kantor Kementerian HAM di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para korban menyampaikan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami selama bekerja di sirkus tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.tv.

“Jadi memang hari ini kami mendengarkan mereka. Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan,” kata Mugiyanto, dikutip dari Tribunnews.

Setelah mendengarkan kesaksian para korban, Mugiyanto mengakui bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dan berbagai tindak pidana. Ia menyoroti bahwa salah satu pelanggaran paling mendasar yang terungkap adalah hilangnya identitas para korban, di mana sebagian dari mereka bahkan tidak mengetahui asal-usul dan keluarga mereka.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya,” ujar Mugiyanto, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kisah Pilu Mantan Pemain Sirkus OCI

Para mantan pemain sirkus OCI mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami selama bekerja di sirkus. Berikut adalah beberapa kesaksian mencengangkan dari para korban:

Pengalaman Butet: Dirantai dan Dipaksa Tampil Saat Hamil

Butet, salah satu mantan pemain sirkus, menceritakan bagaimana ia sering mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan saat penampilannya dinilai tidak memuaskan. Ia mengaku pernah dirantai menggunakan rantai gajah di kakinya, yang membuatnya kesulitan bahkan untuk sekadar buang air, seperti dilaporkan Kompas.com.

“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” ungkap Butet.

Penderitaan Butet bertambah ketika ia dipaksa tetap tampil meski sedang hamil. Setelah melahirkan, ia dipisahkan dari anaknya sehingga tidak bisa menyusui. Lebih mengerikan lagi, Butet mengaku pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal, dilansir dari Tribunnews.

“Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” tuturnya.

Selama hidupnya sebagai pemain sirkus, Butet tidak pernah mengetahui identitas aslinya, baik itu nama, keluarga, maupun usia karena telah dilatih menjadi pemain sirkus sejak kecil, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.tv.

Kisah Fifi: Dikurung di Kandang Macan dan Disiksa

Fifi, yang kemudian diketahui adalah anak dari Butet, juga mengalami perlakuan tidak manusiawi. Ia mengungkapkan pernah diseret dan dikurung di kandang macan, serta mengalami kesulitan untuk buang air besar. Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Fifi memutuskan untuk melarikan diri melalui hutan pada malam hari hingga mencapai Cisarua, dilaporkan Kompas.com.

“Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua,” kata Fifi.

Namun, setelah sempat ditolong oleh warga, ia kembali ditemukan dan dibawa kembali ke lingkungan sirkus. Setelah kembali, Fifi mengalami penyiksaan yang lebih parah. Ia diseret, dipasung, dan disetrum di bagian tubuh yang sensitif, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

“Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum. Kelamin saya disetrum sampai saya lemas. Rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” tutur Fifi.

Sama seperti ibunya, Fifi juga tidak mengetahui identitas aslinya karena sejak lahir telah dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa mengetahui siapa orang tuanya. Ia diambil oleh salah satu bos sirkus saat baru lahir dan baru mengetahui bahwa Butet adalah ibunya setelah beranjak dewasa, dilaporkan oleh CNNIndonesia.com.

Pengalaman Ida: Cedera Parah Tanpa Perawatan Medis

Ida, mantan pemain sirkus lainnya, menceritakan pengalaman traumatisnya ketika mengalami kecelakaan serius saat tampil di Lampung. Ia jatuh dari ketinggian namun tidak segera mendapatkan perawatan medis yang memadai, seperti dilansir dari Kompas.com.

“Saya mengalami jatuh dari ketinggian saat show di Lampung. Setelah jatuh, saya tidak langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkap Ida.

Perawatan medis baru diberikan setelah kondisinya memburuk. “Setelah pinggang saya mulai bengkak, barulah saya dibawa ke Jakarta dan dioperasi,” tambahnya. Kini, Ida terpaksa menggunakan kursi roda akibat cedera parah yang dialaminya, sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.

Tanggapan dan Langkah Kementerian HAM

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa Kementerian HAM akan segera mengambil langkah-langkah konkret. Ia berjanji akan memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para mantan pekerja OCI..

“Kami akan lakukan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu,” ujar Mugiyanto.

Selain itu, Kementerian HAM juga akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Mugiyanto menekankan pentingnya memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini. Nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu,” kata Mugiyanto, dilansir dari Kompas.tv.

Ia juga menegaskan bahwa Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip HAM sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.

“Pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh,” tuturnya.

Respons Taman Safari Indonesia

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam pengaduan tersebu.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut,” bunyi pernyataan manajemen Taman Safari Indonesia.

Finky Santika, selaku Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.tv.

“Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” jelas pernyataan TSI, dilansir dari Kompas.com.

Pihak manajemen juga berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab mereka, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum.

Dukungan Hukum untuk Para Korban

Muhammad Sholeh, kuasa hukum para mantan pekerja OCI, mendorong Kementerian HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membentuk tim pencari fakta guna menyelidiki kasus ini secara komprehensif.

“Agar ada sinergi lintas sektoral dari Kementerian HAM dan juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta,” kata Sholeh.

Ia menekankan bahwa selama bekerja di sirkus OCI, para korban tidak pernah menerima gaji dan justru menerima berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, ia menuntut adanya ganti rugi bagi para korban.

“Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan, maka harus ada ganti rugi kepada para korban. Dan ini yang belum pernah terpikirkan,” pungkasnya.

Implikasi Hukum dan Sosial Kasus Eksploitasi OCI

Kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus OCI memiliki implikasi hukum dan sosial yang luas. Dari perspektif hukum, tindakan-tindakan yang dialami oleh para korban dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM serius dan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Ketenagakerjaan.

Meskipun dugaan pelanggaran tersebut terjadi sejak tahun 1970-an, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan keadilan meskipun peristiwa tersebut terjadi di masa lampau.

Dari sisi sosial, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja, terutama yang bekerja di industri hiburan dan pertunjukan. Kisah para mantan pemain sirkus OCI menunjukkan bagaimana praktik eksploitasi dan kekerasan dapat terjadi di balik kemeriahan pertunjukan sirkus yang ditonton oleh masyarakat.

Kasus ini juga mengungkap fenomena anak-anak yang direkrut sebagai pemain sirkus tanpa memiliki identitas resmi dan dokumentasi yang memadai. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik serupa yang mungkin masih terjadi hingga saat ini, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di Taman Safari Indonesia (TSI) telah mengajukan pengaduan ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) atas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang mereka alami selama bekerja.

Pengaduan tersebut berisi kesaksian dari para korban yang mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti:

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengakui adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dan berbagai tindak pidana, termasuk hilangnya identitas para korban. Kementerian HAM berjanji akan memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Taman Safari Indonesia Group membantah memiliki keterkaitan bisnis atau hukum dengan para mantan pemain sirkus tersebut dan menyatakan bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi.

Kuasa hukum para korban mendorong pembentukan tim pencari fakta dan menuntut ganti rugi bagi para korban.

Related Tags & Categories :

highlight

#Leet Media