Leet Media

Pemprov DKI Jakarta Bakal Larang Ondel-Ondel untuk Ngamen, Pramono Anung: Budaya Betawi Ini Kami Buat Naik Kelas

June 12, 2025 By RB

12 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian budaya Betawi agar lebih dihargai dan tidak sekadar dijadikan alat untuk mencari nafkah di jalanan. Didorong oleh aspirasi masyarakat dan dukungan para tokoh budaya Betawi, langkah ini bertujuan untuk menempatkan seni tradisional pada ruang yang lebih layak dan terhormat.

Ondel-Ondel Tak Lagi Jadi Alat Mengamen

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian budaya Betawi, khususnya ondel-ondel. Dalam beberapa kesempatan, Pramono menyatakan bahwa kesenian tradisional ini tidak seharusnya digunakan untuk mengamen di jalanan.

“Saya ingin ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” ujarnya di Jakarta, 28 Mei 2025.

Pramono juga merespons kritik yang muncul atas larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Ia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan kebudayaan Betawi yang seharusnya dihormati.

“Budaya Betawi bukan untuk mengamen, tetapi budaya Betawi ini kami buat naik kelas,” ucap Pramono dalam sambutannya pada acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Senin, 2 Juni 2025.

Lebih lanjut, Pramono menyebut bahwa akan ada bantuan khusus bagi sanggar-sanggar budaya yang saat ini berjumlah 42 di seluruh Jakarta, agar bisa terus menampilkan seni ondel-ondel dalam bentuk pertunjukan yang lebih bermartabat.

Regulasi Pelarangan Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta

Wakil Gubernur Rano Karno, yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya, mengonfirmasi bahwa penyusunan Perda tersebut sedang dalam tahap akhir dan ditargetkan rampung sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025.

“Sedang disusun. Mudah-mudahan sebelum ulang tahun,” kata Rano saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Perda tersebut merupakan bagian dari regulasi pelestarian budaya Betawi yang melibatkan Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Selain ondel-ondel, perda ini juga akan mencakup seni Betawi lainnya seperti lenong dan samrah.

Dukungan Tokoh dan Masyarakat Betawi

Langkah Pemprov DKI mendapatkan sambutan positif dari berbagai tokoh masyarakat Betawi. Mereka menganggap regulasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal yang selama ini kurang mendapatkan perhatian layak.

“Pemerintahan harus ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” kata Rano.

Gubernur Pramono juga menyampaikan bahwa dalam acara sarasehan bersama tokoh Betawi, aspirasi pelarangan ondel-ondel sebagai alat mengamen justru datang dari masyarakat sendiri. Hal ini mencerminkan keinginan kuat warga Betawi agar budaya mereka dijaga dan dikembangkan, bukan sekadar dikomersialkan secara sembarangan.

Menaikkan Kelas Budaya Betawi

Menurut Pramono Anung, pelarangan ini bukan untuk membatasi rezeki masyarakat kecil, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam menaikkan kelas budaya Betawi. Ia menegaskan bahwa pelestarian tidak berarti stagnasi, tetapi evolusi.

“Saya sangat berharap bahwa ondel-ondel itu merupakan budaya yang dinamis, enggak statis. Tetapi harus juga mendapatkan apresiasi penghargaan yang memadai,” tuturnya.

Kritik terhadap kebijakan ini tetap muncul, terutama dari pihak yang khawatir akan nasib para pengamen yang menggantungkan hidup pada ondel-ondel. Namun, Pramono menekankan pentingnya memberikan ruang alternatif agar mereka tetap bisa berkarya secara pantas, seperti tampil di acara-acara resmi kota.

Kesimpulan dan Harapan

Larangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jakarta merupakan langkah penting yang menandai babak baru pelestarian budaya Betawi. Dengan regulasi yang sedang disusun, diharapkan seni tradisional ini tidak hanya dilestarikan, tetapi juga ditingkatkan derajatnya agar setara dengan kesenian daerah lain yang mendapatkan tempat terhormat.

Dukungan masyarakat dan komitmen pemerintah menjadi landasan kuat bagi kebijakan ini. Jika diterapkan dengan baik, ondel-ondel akan tampil sebagai simbol budaya yang membanggakan, bukan sekadar ornamen jalanan.

Related Tags & Categories :

highlight