June 9, 2026 By RB

09 Juni 2026 – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dihentikan setelah menuai sorotan publik karena diduga menyebabkan kerusakan pada bangunan SDN Wolomoni. Keputusan pembatalan proyek tersebut diambil setelah muncul penolakan warga dan viralnya video yang memperlihatkan dampak aktivitas alat berat di area sekolah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, memastikan bahwa pembangunan KDMP di Desa Niawula tidak akan dilanjutkan.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah polemik proyek menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial maupun pemberitaan nasional.
“Dengan viralnya kegiatan itu, maka pekerjaan rencana pembangunan KDMP di Desa Niawula dibatalkan,” ujar Valentinus.
Ia menjelaskan bahwa pihak vendor yang sebelumnya mengerjakan proyek telah menarik seluruh alat berat dari lokasi dan tidak akan melanjutkan pembangunan.
Polemik bermula ketika aktivitas pembukaan akses jalan untuk alat berat pembangunan koperasi diduga menyebabkan kerusakan pada bangunan SDN Wolomoni yang berada di dekat lokasi proyek.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Video dan foto kondisi sekolah yang mengalami kerusakan kemudian menyebar luas dan memicu reaksi masyarakat setempat.
Warga menilai pembangunan koperasi tidak seharusnya mengorbankan fasilitas pendidikan yang telah digunakan oleh siswa dan guru.
Menanggapi tudingan penggusuran sekolah, Valentinus membantah bahwa pihak pelaksana sengaja merobohkan bangunan sekolah.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pekerjaan teknis di lapangan untuk memberikan akses bagi ekskavator yang kesulitan melintas menuju lokasi pembangunan.
“Sebenarnya bukan penggusuran, itu lebih pada pekerjaan teknis di lapangan karena ekskavator tidak bisa lewat. Jadi dia harus sedikit membongkar semen lantai, sehingga ekskavator bisa lewat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa bagian atap sekolah sempat tersangkut ekskavator sehingga operator harus melakukan pengerukan jalan agar posisi alat berat menjadi lebih rendah.
“Atap sekolahnya yangkut di ekskavator, maka mereka keruk jalannya supaya ekskavator itu agak tenggelam turun ke bawah, makanya kelihatan di video ada tumpukan tanah yang banyak,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, pemerintah daerah bersama pihak kecamatan dan sekolah menggelar musyawarah untuk membahas kelanjutan pembangunan KDMP.
Namun, hingga pertemuan selesai, belum ditemukan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak. Karena itu, proyek pembangunan koperasi dipastikan batal dilaksanakan di lokasi tersebut.
“Kami kembalikan kepada forum desa, dalam hal ini kepala desa melalui para tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemilik lahan, dan warga sekitar untuk melakukan musyawarah,” kata Valentinus.
Keputusan selanjutnya terkait lokasi pembangunan maupun kebutuhan fasilitas koperasi akan dibahas kembali melalui forum desa agar mendapatkan persetujuan masyarakat.
Valentinus menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui proses yang melibatkan berbagai pihak di tingkat desa dan kecamatan.
Menurutnya, penentuan lokasi dilakukan oleh aparat TNI melalui Babinsa bersama pemerintah desa dengan mempertimbangkan aspek strategis, luas lahan, serta kondisi topografi.
“Penentuan lokasi itu biasanya selama ini kami di Kabupaten Ende dilakukan oleh pihak TNI, melalui Babinsa yang ada di desa-desa, di kecamatan-kecamatan, bersama dengan pemerintah desa, mereka menentukan lokasi yang strategis yang layak dari sisi ukuran dan topografinya. Setelah itu proses usulannya itu ada di portalnya TNI untuk usulan ke pusat,” paparnya.
Usulan tersebut kemudian diteruskan ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Ende menegaskan bahwa pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih bukan berada di bawah tanggung jawab Dinas Koperasi dan UKM.
Dinas hanya berperan dalam pembinaan kelembagaan koperasi, manajemen organisasi, operasional usaha, hingga pelatihan bagi pengurus dan anggota.
Sementara itu, pembangunan gedung, penyediaan sarana pendukung, serta pelaksanaan konstruksi menjadi tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara.
Model kerja tersebut diterapkan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa.
Meski proyek akhirnya dibatalkan, kerusakan yang terjadi di SDN Wolomoni dilaporkan telah mendapatkan perbaikan.
Perbaikan dilakukan pada Minggu, 7 Juni 2026, dua hari setelah insiden terjadi. Namun, langkah tersebut belum mampu meredam kekhawatiran masyarakat terkait dampak pembangunan terhadap fasilitas pendidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya perencanaan lokasi proyek yang matang, terutama ketika pembangunan dilakukan di dekat fasilitas publik seperti sekolah. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dinilai menjadi faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di tingkat desa.
Related Tags & Categories :