Leet Media

Misteri Pagar Bambu di Laut Tangerang: Proyek Tanpa Izin Sepanjang 30 Kilometer Meresahkan Warga Pesisir

January 10, 2025 By Abril Geralin

10 Januari 2025 – Sebuah fenomena misterius tengah menggegerkan pesisir Tangerang dengan munculnya deretan pagar bambu di tengah laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer. Konstruksi setinggi enam meter ini telah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat pesisir sejak kemunculannya pada Agustus 2024.

Misteri di Balik Pembangunan Pagar Bambu

Source: Kompas.com

Hingga saat ini, tak ada pihak yang mengklaim kepemilikan atau bertanggung jawab atas pembangunan struktur masif ini. Baik otoritas Banten maupun pemerintah pusat menegaskan bahwa mereka tidak mengeluarkan izin untuk proyek pemagaran laut tersebut. Menanggapi situasi ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (09/01) karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Kesulitan Nelayan dan Dampak Ekonomi

Trisno, nelayan berusia 45 tahun, memaparkan bagaimana pagar bambu ini telah mengubah rutinitas melaut mereka. Para nelayan kini terpaksa mengambil rute memutar yang lebih jauh, menghabiskan lebih banyak bahan bakar, dan menghadapi kesulitan dalam menebar jaring. “Contohnya jika biasa isi solar lima liter, sekarang harus dilebihkan dua liter,” jelasnya, menggambarkan tambahan beban ekonomi yang harus ditanggung.

Investigasi dan Dugaan Reklamasi

Source: Ayo Jakarta

Pemagaran laut yang terjadi di Banten memunculkan kekhawatiran serius. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro, tindakan ini kuat indikasinya sebagai upaya sekelompok orang untuk menguasai lahan di laut secara ilegal. Bayangkan, ada pihak-pihak yang mencoba “mengakali” hukum untuk mendapatkan hak atas tanah di laut. Jika mereka berhasil, dampaknya sangat luas. Mereka bisa seenaknya memanfaatkan sumber daya laut, menutup akses publik ke pantai dan perairan, melakukan privatisasi yang jelas-jelas merugikan masyarakat, merusak keanekaragaman hayati yang penting bagi ekosistem, dan mengubah fungsi ruang laut sesuka hati mereka. Intinya, pemagaran ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi juga ancaman terhadap hak publik dan keberlanjutan lingkungan. Ini bukan cuma soal beberapa meter persegi pantai yang dipagari, tapi potensi hilangnya akses kita ke laut, rusaknya lingkungan yang kita nikmati, dan keuntungan sepihak yang diambil oleh oknum-oknum tertentu. Jadi, isu ini penting untuk dikawal dan diperhatikan bersama. Pengerjaan pemagaran laut tersebut dilakukan oleh warga lokal sejak setahun lalu dan diupah Rp 100.000. 

Harapan Besar Masyarakat

Masyarakat pesisir Tangerang kini hidup dalam ketidakpastian mengenai masa depan wilayah mereka. “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu. Harapannya enggak ada kayak itu lagi, biar kita cari makannya seperti biasa lagi,” ungkap Trisno, mewakili harapan warga pesisir yang menginginkan kehidupan mereka kembali normal.

Sementara investigasi terus berlanjut, keberadaan pagar bambu misterius ini menjadi simbol ketidakpastian dan kekhawatiran bagi masyarakat pesisir Tangerang, sekaligus menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap pembangunan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30 Kilometer di Laut Tangerang Disegel KKP

Sebuah struktur pagar bambu misterius telah ditemukan membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Konstruksi setinggi enam meter ini dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir. Di beberapa area dalam pagar laut juga telah dibuat kotak-kotak kecil yang diduga memiliki fungsi tertentu.

Investigasi Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar misterius tersebut menyusul instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Penyegelan dilakukan setelah dipastikan bahwa pagar tersebut dibangun tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Perhatian dari Tingkat Tertinggi

Source: Suara.com

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melakukan investigasi terhadap keberadaan pagar tersebut. Dalam kunjungan kerjanya ke Banten, AHY dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi pagar yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Dampak pada Aktivitas Nelayan

Keberadaan pagar bambu ini telah mengganggu aktivitas nelayan kecil di pesisir Tangerang. Para nelayan mengalami kesulitan dalam melaut karena akses mereka terhalang oleh pagar, terutama saat malam hari. Kondisi ini mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

Proses Penyegelan dan Tenggat Waktu

KKP telah memberikan batas waktu 20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar tersebut secara sukarela. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada pihak yang bertanggung jawab melakukan pembongkaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan meratakan pagar tersebut.

Kasus pagar bambu misterius ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan di wilayah perairan Indonesia. Tanpa izin yang jelas, struktur ini tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada laut.