March 31, 2025 By Rio Baressi
31 Maret 2025 – Laporan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap fakta mencengangkan tentang maraknya kejahatan digital terhadap anak, dengan 5,5 juta konten pornografi anak terdeteksi sejak 2021 hingga 2025. Temuan ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital.
Tingginya jumlah kasus pornografi anak di Indonesia menjadikan negara ini sebagai salah satu yang tertinggi di dunia. Selain itu, ancaman lainnya adalah perundungan online yang dialami hampir separuh anak Indonesia, serta meningkatnya paparan judi online di kalangan anak-anak.
“Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir. Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia.”
“48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah 10 tahun terpapar judi online.”
Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam menyusun regulasi PP Tunas, yang bertujuan untuk menciptakan perlindungan anak di era digital secara lebih efektif. Proses ini dilakukan melalui diskusi dengan kementerian, akademisi, dan organisasi non-pemerintah guna memastikan kebijakan yang menyeluruh.
“Kami telah melakukan tujuh kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, hingga pakar. Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan.”
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pakar internasional, menunjukkan keseriusan dalam upaya perlindungan anak ini.
“Kami dengan penuh rasa hormat ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt.”
Platform digital juga telah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak. Hal ini membuktikan adanya kesadaran kolektif dalam mengatasi kejahatan digital terhadap anak-anak.
“Bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak.”
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Presiden Prabowo telah memberikan arahan mengenai pentingnya regulasi untuk menjamin keamanan anak, termasuk pembatasan usia dalam penggunaan media sosial.
“Ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan pelindungan anak di ruang digital yang aman, termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media.”
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan digital di Indonesia menjadi lebih aman bagi generasi muda.
Related Tags & Categories :