Leet Media

Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek dan Wakaf Produktif Jadi Mesin Baru Ekonomi Umat

August 11, 2026 By RB

11 Agustus 2026 – Masjid Istiqlal mencatat sejarah baru sebagai masjid pertama di Indonesia yang mengintegrasikan pengelolaan wakaf produktif dengan instrumen pasar modal syariah melalui kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Terobosan ini menandai perubahan penting dalam pengelolaan dana umat, dari sekadar bersifat karitatif menjadi instrumen ekonomi berkelanjutan yang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat dan penguatan UMKM berbasis syariah.

Masjid Istiqlal Jadi Masjid Pertama yang Terhubung dengan Bursa Efek

Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa kerja sama dengan BEI bertujuan mengoptimalkan potensi wakaf tunai agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

“Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Nasaruddin, Jumat (7/8/2026).

Langkah ini menunjukkan bahwa lembaga keagamaan dapat memanfaatkan instrumen pasar modal syariah secara profesional tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Dana yang dihimpun dari wakaf tunai tidak ditempatkan pada instrumen keuangan konvensional, melainkan pada portofolio investasi yang telah memenuhi ketentuan pasar modal syariah.

Peran Istiqlal Global Fund dalam Wakaf Produktif

Pengembangan model ini dilakukan melalui Istiqlal Global Fund (IGF), lembaga yang dibentuk pada 2021 di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). IGF dirancang sebagai social enterprise yang menggabungkan fungsi sosial-keagamaan dengan tata kelola bisnis modern.

Wakaf produktif bukan deposito

Nasaruddin menegaskan bahwa konsep yang diterapkan bukanlah deposito berbunga, melainkan pengelolaan wakaf produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi umat.

“Kita tidak menggunakan istilah deposito, tetapi wakaf produktif. Sebagian keuntungan dari saham itu dikembalikan kepada umat melalui berbagai program Masjid Istiqlal. Inilah yang kami paralelkan dengan Bursa Efek,” katanya.

Imbal hasil dari investasi syariah tersebut kemudian disalurkan kembali untuk mendukung program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan fasilitas berbasis masjid.

Penguatan UMKM dan Ekonomi Syariah

Selain fokus pada investasi syariah, IGF juga dikembangkan sebagai pusat penguatan ekonomi umat. Lembaga ini berfungsi sebagai business center yang menyediakan pelatihan, pendampingan, serta ruang kolaborasi bagi pengusaha muslim, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Istiqlal Global Fund menjadi semacam business center dan memberikan pelatihan kepada pengusaha-pengusaha muslim, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Nasaruddin.

Program yang disiapkan mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, peningkatan kapasitas usaha, hingga akses jejaring ekonomi syariah yang lebih luas.

Optimalisasi Aset Masjid untuk Keberlanjutan

Direktur Utama IGF, Ahsanul Haq, menjelaskan bahwa lembaganya mendapat mandat untuk mengoptimalkan berbagai aset dan ekosistem ekonomi yang dimiliki Masjid Istiqlal. Aset tersebut meliputi ruang komersial, area publik, hingga jaringan filantropi yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas masjid.

Menurut Ahsanul, seluruh pengelolaan dilakukan dengan tetap menjaga fungsi utama Istiqlal sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan. IGF dikembangkan sebagai simpul kolaborasi yang menghubungkan filantropi Islam, pengembangan usaha, dan investasi syariah dalam satu ekosistem yang berorientasi pada keberlanjutan.

Melalui model ini, hasil pengelolaan wakaf produktif tidak hanya digunakan untuk program sosial, tetapi juga untuk membiayai pelatihan kewirausahaan, pendampingan UMKM, pengembangan kapasitas pelaku usaha, serta berbagai fasilitas sosial dan pendidikan berbasis masjid.

Potensi Jadi Rujukan Nasional

Langkah Masjid Istiqlal memperluas fungsi masjid dari sekadar tempat ibadah menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah yang modern dan transparan. Integrasi antara wakaf produktif dan pasar modal syariah dinilai dapat menjadi contoh baru bagi pengelolaan dana umat di Indonesia.

Model yang diterapkan melalui IGF diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masjid-masjid lain dalam mengelola potensi ekonomi umat secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan dukungan tata kelola yang baik serta pemanfaatan instrumen pasar modal syariah, wakaf memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu sumber pembiayaan sosial-ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan UMKM, memperkuat ekonomi syariah nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Related Tags & Categories :

highlight