February 13, 2025 By jay
13 Februari 2025 – Pemerintah berencana melakukan efisiensi anggaran di sektor pendidikan tinggi, tetapi kebijakan ini memunculkan kekhawatiran baru. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pemotongan dana operasional perguruan tinggi bisa berdampak langsung pada kenaikan uang kuliah. Jika pemangkasan ini benar-benar terjadi, perguruan tinggi mungkin akan mencari sumber pendanaan lain, dan salah satu opsi yang paling memungkinkan adalah menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Satryo menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini berdampak pada beberapa pos pendanaan utama, di antaranya:
Satryo menegaskan bahwa jika pemangkasan ini tetap berjalan, kampus akan sulit menjalankan operasionalnya tanpa mencari pendanaan tambahan. Dalam banyak kasus, pendanaan ini kemungkinan besar akan dibebankan kepada mahasiswa dalam bentuk kenaikan UKT.
“Karena BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat tersebut.
Kenaikan UKT bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Situasi ini tentu memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan akademisi. Jika UKT terus naik dan bantuan pendidikan menurun, apakah akses pendidikan tinggi akan semakin sulit dijangkau?
Menyadari dampak besar dari kebijakan efisiensi ini, Kemendikti Saintek mengusulkan beberapa langkah mitigasi:
Namun, strategi ini tetap tidak bisa menggantikan peran dana operasional yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah. Jika kampus masih kekurangan dana, kenaikan UKT tetap menjadi kemungkinan besar.
Kebijakan ini memang membuka peluang kenaikan UKT, tetapi keputusan akhir tetap ada di tangan masing-masing perguruan tinggi.
Kenaikan UKT tentu akan menjadi kekhawatiran bagi mahasiswa dan orang tua. Dengan biaya pendidikan yang semakin mahal, apakah ini akan membuat akses pendidikan tinggi semakin sulit.
Related Tags & Categories :