Leet Media

Kemenmipas Copot 30 Pejabat Imigrasi Soetta Buntut 44 Kasus Pemerasan Total Rp32,75 Juta terhadap 60 WN China

February 2, 2025 By Rio Baressi

Sumber : Bisnis.com

2 Januari 2025 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenmipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melibatkan sejumlah oknum petugas imigrasi.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah dilakukan investigasi terkait laporan pemerasan yang terjadi sejak Oktober 2024 dan terungkap juga bermula dari laporan resmi yang disampaikan Kedutaan Besar China kepada pihak pemerintah Indonesia. Pejabat imigrasi diduga meminta uang secara ilegal kepada WNA asal China sebagai syarat untuk mempercepat proses imigrasi mereka. Berdasarkan laporan, terdapat 44 kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dengan total dana pungli sebesar Rp32,75 juta dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

Para korban mengaku dimintai sejumlah uang secara tidak resmi sebagai syarat untuk memperlancar proses pemeriksaan imigrasi. Aksi ini diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan puluhan pejabat imigrasi. Modus operandi yang digunakan oleh oknum petugas bervariasi, mulai dari meminta uang tunai secara langsung hingga mengancam akan memperlambat proses imigrasi jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Langkah Tegas Kemenmipas

Sebanyak 30 pejabat Imigrasi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. Menteri Imipas, Agus Andrianto melalui pernyataannya, mengonfirmasi bahwa pejabat yang terlibat sudah dicopot dari jabatannya bentuk dari tanggung jawab Kemenmipas atas kasus yang merugikan WN China ini.

“Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal, akan kami tindak sesuai klasifikasi pertanggungjawaban,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangannya pada Sabtu (01/02/2025).

Pencopotan ini tidak hanya dilakukan terhadap pejabat yang terlibat langsung dalam kasus pemerasan, tetapi juga terhadap pejabat yang dianggap lalai dalam mengawasi bawahannya. Agus juga membenarkan bahwa salah satu pejabat yang dicopot adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Soekarno-Hatta.

Respon Publik

Langkah pencopotan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak pihak yang mengapresiasi tindakan tegas pemerintah dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas langkah ini dalam menghilangkan budaya korupsi di tubuh Imigrasi.

Banyak pihak juga meminta agar Kemenmipas tidak hanya mencopot pejabat yang terlibat, tetapi juga menindak tegas pelaku dengan menjatuhkan sanksi hukum yang berat. Diharapkan juga dengan adanya kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pelayanan Imigrasi secara menyeluruh.

Usulan Kedubes China untuk Mencegah Pungli

Dalam upaya mencegah terulangnya insiden serupa, pihak Kedutaan Besar China mengajukan beberapa saran perbaikan. Usulan tersebut mencakup pemasangan papan peringatan di setiap pos pemeriksaan imigrasi yang memuat tulisan “Dilarang memberi tip” dan “Tolong laporkan jika ada pemerasan” dalam tiga bahasa – Indonesia, Inggris, dan China. Selain itu, mereka juga akan mengarahkan agen-agen perjalanan China untuk tidak menganjurkan wisatawan memberikan uang pelicin kepada petugas imigrasi.

Kedutaan Besar China menyatakan harapannya bahwa usulan ini dapat berkontribusi dalam menghapuskan praktik pungutan liar di bandara serta mewujudkan proses imigrasi yang lebih transparan dan profesional. Ketegasan pemerintah Indonesia dalam menindak kasus ini, termasuk pemberhentian petugas imigrasi yang terlibat, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di kemudian hari dan mengembalikan kredibilitas sistem keimigrasian Indonesia.

Kasus pemerasan yang melibatkan pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia. Integritas dan profesionalisme petugas imigrasi harus menjadi prioritas utama untuk menjaga citra Indonesia di mata internasional. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik pemerasan dan pungli dapat dihapuskan dari lingkungan imigrasi, sehingga Indonesia dapat menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi WNA.