May 1, 2025 By Abril Geralin
01 Mei 2025 – Tahun 2025 membawa angin segar kebijakan transportasi di Ibu Kota. Mulai 30 April 2025, Jakarta menjadi saksi revolusi mobilitas pegawai pemerintah yang menggabungkan kesadaran lingkungan dengan dokumentasi digital. Langkah berani ini jadi bukti bahwa teknologi dan kebijakan publik bisa berjalan beriringan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kebijakan inovatif melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025. Kebijakan ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja.
“Diharapkan kebijakan ini dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.
Yang menarik, kebijakan ini tidak sekadar himbauan kosong. Untuk memastikan implementasi yang konsisten, Pemprov DKI menerapkan sistem verifikasi digital berupa kewajiban swafoto (selfie) bagi ASN saat menggunakan transportasi umum. Ya, selfie—kegiatan yang sudah menjadi budaya digital sehari-hari—kini menjadi alat pemantauan kebijakan publik.
Hal yang membuat kebijakan ini unik adalah metode verifikasinya. Seluruh ASN diwajibkan melakukan swafoto (selfie) sebagai bukti penggunaan transportasi umum. Namun, ini bukan sembarang selfie.
“Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto,” kata Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Chaidir.
Mekanisme pelaporan selfie ini dirancang dengan sistem yang terstruktur:
Dengan sistem pelaporan digital ini, Pemprov DKI menciptakan mekanisme akuntabilitas yang transparan sekaligus mendorong adopsi teknologi dalam administrasi kepegawaian.
Para ASN memiliki banyak pilihan transportasi umum yang dapat digunakan, di antaranya:
Kebijakan ini diklaim membawa sejumlah manfaat signifikan:
Yang membuat kebijakan ini semakin kredibel adalah komitmen yang ditunjukkan oleh pemimpin tertinggi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung mengaku bahwa dirinya juga melakukan absen swafoto sama seperti ASN DKI lainnya.
“Saya absen, saya foto juga,” kata Pramono saat ditemui di Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pada implementasi perdana kebijakan ini, Gubernur Pramono terlihat berangkat kerja menggunakan Transjakarta dari kediaman dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Dia keluar dari rumah dinasnya sekitar pukul 07.50 WIB untuk menuju Halte Taman Suropati dan menaiki bus listrik Transjakarta rute 4C.
“Ya menyenangkan naik TransJakarta. Tadi ngobrol ada bapak-bapak yang mendapatkan fasilitas gratis,” kata Pramono.
Selain mengandalkan sistem pelaporan digital, Pemprov DKI Jakarta menerapkan strategi penegakan yang cerdas untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.
“Sampai saya bilang, dan parkirnya kan kita tidak siapkan di kantor. Kalau dia naik kendaraan pribadi pasti ketahuan,” tegas Gubernur Pramono Anung.
Dengan tidak menyediakan parkir untuk kendaraan pribadi setiap hari Rabu, Pemprov memastikan bahwa ASN akan kesulitan menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat kerja. Ini merupakan pendekatan sistem yang mengubah lingkungan fisik untuk mendorong kepatuhan, bukan hanya mengandalkan kesadaran individu.
Meski tegas dalam implementasi, kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi khusus. Beberapa kelompok ASN dikecualikan dari kewajiban menggunakan transportasi umum, yaitu:
Pengecualian ini menunjukkan bahwa kebijakan yang progresif tetap dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kebutuhan khusus pegawai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan bahwa selain menjadi bukti pendukung realisasi Instruksi Gubernur, foto diri yang dikirim juga akan menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi penyelenggaraan rute transportasi umum.
“Selain menjadi bukti pendukung realisasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, foto diri yang dikirim juga akan menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi penyelenggaraan rute transportasi umum,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Sebagai insentif tambahan, Pemprov menggratiskan transportasi umum bagi ASN yang menggunakan Transjakarta, MRT, LRT dan Mikrotrans. Hal ini memperlihatkan pendekatan komprehensif dalam mendorong perubahan perilaku.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin turut memberikan contoh dengan menggunakan transportasi umum pada hari pertama implementasi kebijakan. Dia mengisahkan pengalamannya berangkat dari rumah dinas di Jalan Citayam 1, berjalan kaki ke kawasan Tirtayasa, kemudian naik busway dari Halte Pasar Santa dengan rute 6U ke Terminal Blok M, lalu transit ke rute 6N menuju Halte Wali Kota Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya,” ujarnya. Waktu tempuh dari rumah dinasnya ke kantor Wali Kota Jaksel sekitar 30 menit, tanpa mengalami kemacetan berarti.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa meski transportasi umum di Jakarta sudah baik, namun konektivitas dari berbagai jalur belum maksimal. Ke depannya, Pemprov DKI berjanji akan melakukan perbaikan secara bertahap terhadap layanan transportasi umum.
“Transportasi publik di Jakarta sudah dimanfaatkan tapi memang konektivitasnya belum maksimal sehingga secara keseluruhan perlu perbaikan,” ungkap Pramono.
Kebijakan inovatif ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota dengan mobilitas yang lebih cerdas, bersih, dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan teknologi digital seperti swafoto ber-timestamp, Jakarta membuktikan bahwa solusi sederhana namun efektif dapat diterapkan untuk mendorong transformasi perilaku dan budaya transportasi.
Maka, jika Rabu depan Anda melihat ASN berswafoto di dalam bus Transjakarta atau gerbong MRT, jangan heran. Mereka sedang menjadi bagian dari revolusi transportasi publik Jakarta, satu selfie pada satu waktu.