May 11, 2025 By Diva Permata Jaen
7 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah progresif dengan memperpanjang jam operasional sejumlah perpustakaan dan museum hingga pukul 23.00 WIB. Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena memberi ruang baru untuk beraktivitas edukatif di malam hari, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan pada siang hari.
Kebijakan memperpanjang jam buka ini merupakan bagian dari program Gubernur Pramono Anung untuk meningkatkan akses publik terhadap pendidikan dan budaya. Ia menegaskan bahwa “perpustakaan akan kami buka sampai malam, mungkin jam 10 atau jam 11 malam. Kita akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan.”
Langkah ini selaras dengan semangat keadilan sosial di bidang pendidikan, sebagaimana juga tercermin dalam program pemutihan ijazah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Hari Pendidikan Nasional 2025, sebanyak 488 siswa telah menerima bantuan senilai Rp1,69 miliar sebagai bagian dari inisiatif ini.
Perpanjangan jam operasional dimulai dari dua lokasi utama: Perpustakaan Umum Daerah Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Keduanya kini buka mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB setiap hari. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, menyampaikan, “Ini sudah berjalan dua minggu terakhir, mulai pukul 9 pagi sampai jam 10 malam. Sebelumnya hanya sampai jam 4 sore.” (06/05/25)
Dispusip DKI menargetkan agar seluruh perpustakaan di Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, dan Utara juga dapat mengikuti kebijakan ini. Namun, penerapannya tetap mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan ketersediaan SDM. “Kami sedang menyusun sistem sif untuk petugas dan terus mengevaluasi animo masyarakat,” lanjut Syaefuloh.
Menurut data Dispusip, kunjungan ke Perpustakaan Cikini pada akhir pekan bisa mencapai lebih dari 3.500 orang. Fasilitas ini telah berkembang menjadi ruang publik multifungsi yang mendukung diskusi, pelatihan menulis, story telling, hingga pameran karya siswa.
Berikut daftar perpustakaan yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI dan potensial untuk mengikuti kebijakan jam operasional malam:
Meski disambut positif, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pembengkakan anggaran. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian, mengingatkan, “Kalau mau buka malam, sesuai kebutuhan saja. Dibutuhkan atau tidak. Jangan ini jadi pos anggaran baru lagi.”
Namun, Pramono Anung menepis kekhawatiran tersebut. Ia menyatakan bahwa jumlah perpustakaan yang akan diperluas jam operasionalnya hanya delapan gedung dari total 34 yang terakreditasi A dan dikelola Pemprov. “Untuk biaya, kecil sekali lah,” ujarnya.
Di sisi lain, warga mengapresiasi inisiatif ini namun mengajukan sejumlah catatan penting. Seorang warga bernama Fia menyampaikan, “Menurutku, dari pada jamnya, lebih ke penataan pengunjung itu sendiri. Misalnya, ada ruang anak kecil dipisah, terus pembatasan waktu kunjungan biar semua kebagian tempat.”
Resya, warga lainnya, menyoroti soal kenyamanan dan pengawasan. “Kalau weekend terlalu ramai, agak berisik. Mungkin jumlah kursi boleh dibanyakin, dan perlu pengumuman untuk tenang,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Jakarta memperkuat posisinya sebagai kota yang mendukung literasi dan pelestarian budaya. Seperti disampaikan Syaefuloh Hidayat, “Perpustakaan bukan hanya tempat meminjam dan membaca buku, tetapi juga menjadi ruang publik yang mendukung interaksi sosial, edukasi, dan ekspresi seni.”
Dengan memperpanjang jam operasional, menyediakan fasilitas yang inklusif, dan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan warga, Pemprov DKI Jakarta berharap mampu menciptakan ruang publik yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Related Tags & Categories :