Leet Media

Jurusan IPA IPS dan Bahasa Akan Diberlakukan Lagi di SMA untuk Menyesuaikan Tes Masuk Perguruan Tinggi

April 14, 2025 By Reynaldi Aditya Ramadhan

14 April 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Abdul Mu’ti pada Jumat, 11 April 2025, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap sistem evaluasi pendidikan nasional terbaru, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menggantikan Ujian Nasional mulai akhir tahun ini.

Kembali ke sistem lama karena kebutuhan baru

Menurut Abdul Mu’ti, penjurusan kembali diperlukan agar siswa bisa lebih fokus mendalami mata pelajaran yang relevan dengan minat dan rencana studi mereka di perguruan tinggi. Dalam TKA, siswa akan mengikuti dua jenis ujian, yakni tes wajib (Bahasa Indonesia dan Matematika), serta tes tambahan yang disesuaikan dengan jurusan. Contohnya, siswa jurusan IPA dapat memilih antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi, Sejarah, atau Geografi. Untuk jurusan Bahasa, opsi mata pelajaran akan disesuaikan dengan rumpun kebahasaan.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga akan membantu pihak kampus untuk mengetahui kemampuan calon mahasiswa berdasarkan apa yang mereka pelajari selama di SMA,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta.

Penjurusan menjadi landasan untuk masuk kuliah

Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima masukan dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Banyak mahasiswa baru dinilai mengalami kesulitan mengikuti perkuliahan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademik mereka saat SMA.

“Ada mahasiswa jurusan IPS yang masuk ke kedokteran, padahal tidak punya dasar biologi dan kimia yang kuat. Ini akhirnya membuat mereka kewalahan mengikuti perkuliahan,” jelas Mu’ti.

Dengan penjurusan kembali, diharapkan proses transisi ke perguruan tinggi menjadi lebih mulus karena siswa sudah mempersiapkan diri sejak SMA melalui pelajaran yang linier dengan jurusan kuliah yang diincar.

Respon beragam dari praktisi pendidikan

Kebijakan ini tak luput dari kritik. CEO Jurusanku.com dan konsultan pendidikan, Ina Liem, menyebut kebijakan ini tergesa-gesa dan kurang berdasar pada realita kebutuhan siswa. Ia menilai, masalah utama dalam transisi pendidikan bukan sekadar ada atau tidaknya jurusan, melainkan kurangnya pembinaan karier, literasi pendidikan tinggi, dan layanan konseling yang memadai di sekolah.

“Dunia sudah berubah, tapi kebijakannya justru mundur. Kita sedang menuju masyarakat 5.0 yang interdisipliner, bukan lagi terkotak-kotak seperti dulu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengembalian sistem penjurusan berpotensi menghidupkan kembali stigma kasta jurusan, di mana IPA dianggap lebih bergengsi dari IPS atau Bahasa.

Kesiapan infrastruktur menjadi kunci

Jejen Musfah, pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menilai kebijakan ini bisa berdampak positif jika didukung dengan kesiapan guru, ruang kelas, laboratorium, dan sistem uji minat bakat yang andal. Tanpa itu, penjurusan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa benar-benar menggali potensi siswa.

“Kalau sekolah tidak punya guru dan laboratorium yang sesuai, siswa hanya akan belajar teori tanpa praktik. Ini justru bisa membuat mereka kehilangan minat belajar,” kata Jejen.

Namun ia menambahkan bahwa ketika jurusan sesuai dengan minat siswa, mereka akan lebih semangat belajar dan bisa membayangkan dengan lebih jelas jurusan kuliah yang akan diambil nanti.

Arah baru setelah kurikulum merdeka

Sebelumnya, sistem penjurusan dihapus oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim melalui Kurikulum Merdeka. Saat itu, siswa diberikan keleluasaan untuk memilih mata pelajaran lintas rumpun, sesuai minat dan rencana karier. Sistem ini dinilai lebih fleksibel dan memberi ruang eksplorasi lebih luas bagi siswa. Namun, kelemahan yang muncul adalah tidak semua siswa mendapatkan bimbingan yang cukup untuk menyusun kombinasi pelajaran yang tepat.

Kini, melalui peraturan baru yang akan menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, sistem penjurusan akan dihidupkan kembali dengan penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan TKA sebagai bentuk evaluasi akhir di jenjang SMA.

Pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA menjadi langkah penting pemerintah untuk menyelaraskan pendidikan menengah dan tinggi melalui Tes Kemampuan Akademik. Namun, agar kebijakan ini efektif, dibutuhkan kesiapan infrastruktur, pelatihan guru, layanan bimbingan karier yang kuat, dan pendekatan yang tidak lagi menempatkan jurusan dalam hierarki semu. Di tengah dunia yang bergerak menuju kolaborasi lintas disiplin, sistem pendidikan Indonesia ditantang untuk tetap relevan tanpa mengorbankan arah masa depan siswa.

Related Tags & Categories :

highlight