July 23, 2025 By pj
23 Juli 2025 – Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan ijazah palsu sekaligus menegaskan komitmennya terhadap proses hukum. Dalam pemeriksaan ini, Jokowi membawa dokumen-dokumen asli dari seluruh jenjang pendidikan, termasuk ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Kedatangan Jokowi ke Polresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB menjadi sorotan publik. Ia datang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Yakub Hasibuan dan Firmanto Laksana. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Jokowi telah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya saat pertama kali melapor.
“Hari ini Bapak hadir untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik. Beliau datang bersama kami selaku kuasa hukum, membawa sejumlah dokumen penting. Di antaranya ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” ungkap Firmanto.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar tiga jam, Jokowi membawa serta ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen-dokumen ini dibawa untuk mendukung laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya.
“Ijazah aslinya SMA dan kuliah sudah disita kepolisian. Ini sudah resmi disita dan sejalan dan konsisten bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan,” ujar Yakub Hasibuan.
Menurut Firmanto, kesediaan Jokowi menyerahkan dokumen menunjukkan bahwa kliennya konsisten mendukung proses hukum secara terbuka dan transparan. Ia juga menyebutkan bahwa ijazah yang diserahkan akan diverifikasi oleh penyidik dan jika diperlukan akan dijadikan barang bukti di persidangan.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa ia telah menjawab total 45 pertanyaan dari penyidik. Dari jumlah tersebut, 35 merupakan pertanyaan yang sebelumnya sudah pernah diajukan dalam pemeriksaan pertama dan 10 pertanyaan lainnya merupakan hal baru.
“Iya, tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang dulu sudah pernah diajukan, tapi di-review kembali,” ujar Jokowi.
“Dan yang baru 10 pertanyaan, dan semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya,” lanjutnya.
Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polresta Solo atas permintaan pihak kuasa hukum dengan alasan sebagian besar saksi berada di wilayah Solo dan Yogyakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Rivai Kusumanegara selaku kuasa hukum.
“Karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” jelas Rivai.
Sebelumnya, Jokowi sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Jakarta pada 17 Juli 2025, namun permintaan penjadwalan ulang diajukan karena alasan kesehatan.
Pemeriksaan Jokowi di Solo memicu kritik dari pihak terlapor, termasuk kubu Roy Suryo. Mereka mempertanyakan letak keadilan karena Jokowi dianggap mendapat perlakuan berbeda dari aparat kepolisian.
“Dipanggil Polda tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi di bawah kendali Jokowi,” ujar Ahmad Khozinudin.
Mereka juga mendesak agar ijazah Jokowi tidak hanya ditunjukkan tetapi juga disita dan diuji secara forensik, demi memastikan keaslian dokumen tersebut tidak hilang sebelum persidangan.
Meski menghadapi berbagai tudingan dan narasi liar, Jokowi tetap menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan siap memenuhi panggilan selanjutnya di mana pun lokasi pemeriksaannya.
“Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” tutup Jokowi.