Jangan Anggap Remeh! Air Minum Isi Ulang Bisa Jadi Sumber Penyakit Berbahaya.
January 12, 2025 By Reynaldi Aditya R.
12 Januari 2025 – Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan data yang mengkhawatirkan tentang kualitas air minum di Indonesia. Berdasarkan hasil surveilans tahun 2023, lebih dari 40 persen air minum isi ulang yang dikonsumsi masyarakat terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli). Direktur Penyehatan Lingkungan, dr Anas Ma’ruf, MKM, menyatakan bahwa kontaminasi ini terjadi baik pada air minum isi ulang maupun air dari PDAM, meskipun dalam tingkat yang berbeda.
“Temuan ini menunjukkan bahwa 33 persen air PDAM tercemar, sementara air minum isi ulang memiliki tingkat kontaminasi yang lebih tinggi, mencapai 45,4 persen,” ujar dr Anas dalam konferensi pers pada 20 Desember 2024. Menurutnya, banyak masyarakat yang lebih memilih air isi ulang karena ketidakpercayaan terhadap kualitas air PDAM, yang sering kali memiliki bau atau warna yang kurang baik.
Penelitian dan Temuan Lembaga Lain, Fakta Air Minum Isi Ulang di Indonesia
Penelitian yang dilakukan di berbagai daerah menunjukkan hasil serupa. Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) tahun 2020 mengungkapkan bahwa 7 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi air minum yang terkontaminasi E. coli. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Gianyar di Bali mencatat 80,4% air minum terkontaminasi, Kota Banjarmasin 77,7%, dan Jakarta Barat 69,1%.
Penelitian di wilayah Ciangsana juga menunjukkan bahwa 2 dari 10 sampel air minum isi ulang mengandung bakteri E. coli. Penyebab utama kontaminasi ini meliputi sanitasi yang buruk, praktik higiene yang tidak memadai, serta proses pengisian dan pengolahan air yang kurang bersih.
Fakta Lain yang Perlu Diperhatikan
Selain temuan di atas, ada beberapa fakta penting yang perlu diperhatikan:
Standar Kualitas Air Minum: Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010, air minum yang aman harus bebas dari bakteri E. coli dalam 100 ml sampel. E. coli adalah indikator utama kontaminasi fekal, dan keberadaannya dalam air menunjukkan bahwa air tersebut mungkin terkontaminasi dengan limbah atau kotoran yang dapat mengandung patogen berbahaya lainnya. Sayangnya, banyak air minum isi ulang dan PDAM yang belum memenuhi standar ini.
Penyebab Kontaminasi: Kontaminasi E. coli sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk dan praktik higiene yang kurang baik. Ini bisa terjadi jika air minum bersentuhan dengan sumber limbah manusia atau hewan, atau jika peralatan dan wadah yang digunakan untuk menyimpan air tidak bersih. Eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat menyebabkan penurunan permukaan air tanah, yang memungkinkan air limbah dari septic tank atau sumber kontaminasi lainnya meresap ke dalam akuifer yang biasanya menyediakan air bersih. Intrusi ini memperbesar risiko kontaminasi mikrobiologis.
Dampak Kesehatan: Mengonsumsi air yang terkontaminasi E. coli dapat menyebabkan penyakit seperti diare, yang menjadi salah satu penyebab utama kematian pada anak-anak di negara berkembang. Di Indonesia, diperkirakan sekitar 18.000 anak meninggal setiap tahunnya akibat diare yang terkait dengan kualitas air yang buruk. Selain diare, E. coli dapat menyebabkan infeksi saluran kemih, keracunan makanan, dan bahkan penyakit ginjal yang serius. Stunting juga menjadi dampak jangka panjang dari konsumsi air yang tercemar. Penurunan kualitas air minum dapat memperburuk masalah gizi buruk, yang menyebabkan stunting pada anak-anak. Stunting adalah kondisi tubuh yang lebih pendek dari standar usia, yang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan fisik dan kognitif anak. Penyakit diare yang disebabkan oleh air yang tercemar adalah faktor utama dalam kondisi ini, yang dapat memperburuk malnutrisi.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Air Minum
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, berupaya meningkatkan kualitas air minum dengan melakukan surveilans rutin dan mendorong perbaikan pada sumber-sumber air minum, termasuk PDAM dan depot air minum isi ulang. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengkaji regulasi yang memungkinkan air minum isi ulang lebih aman dan layak dikonsumsi.
“Kita juga sedang berkoordinasi dengan BPOM RI untuk memastikan bahwa air isi ulang yang didapatkan dari depot-depot benar-benar aman,” ujar Dante.
Tips untuk Mencegah dan Meminimalkan Risiko Terinfeksi Bakteri E. coli Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air minum. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari kontaminasi E. coli:
Memilih Depot Air Minum Isi Ulang yang Terpercaya
Pastikan memilih depot air minum yang terdaftar dan memiliki izin yang sah. Depot yang baik biasanya memiliki sertifikasi atau laporan inspeksi dari instansi terkait seperti BPOM atau Dinas Kesehatan setempat.
Periksa kebersihan depot. Wadah dan peralatan yang digunakan untuk mengisi air harus tampak bersih dan bebas dari kotoran. Depot yang berkualitas biasanya menjaga standar sanitasi yang tinggi.
Tanyakan tentang sumber air yang digunakan dan apakah air tersebut sudah melalui proses penyaringan yang memadai, seperti filtrasi atau osmosis terbalik (reverse osmosis).
Rebus Air Sebelum Diminum
Jika Anda ragu tentang kualitas air yang dikonsumsi, selalu rebus air terlebih dahulu untuk membunuh bakteri dan patogen yang mungkin ada. Mendidihkan air selama minimal 3 menit akan membuatnya lebih aman untuk diminum.
Memastikan Kebersihan Wadah Penyimpanan
Pastikan wadah penyimpanan air di rumah tetap bersih dan rutin dicuci. Gunakan wadah berbahan kaca atau plastik food-grade yang tidak mudah mengandung bakteri.
Meningkatkan Pengawasan Kualitas Air di Lingkungan
Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kualitas air di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan atau PDAM. Pengawasan bersama dapat membantu mencegah penyebaran penyakit akibat air yang tercemar.
Mengajak komunitas untuk melakukan pemeriksaan air secara rutin di lingkungan sekitar juga bisa menjadi langkah yang baik untuk memastikan air yang dikonsumsi aman.
Kontaminasi E. coli pada air minum di Indonesia merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dengan tingkat kontaminasi yang tinggi pada air minum isi ulang dan PDAM, diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kualitas air minum yang aman dan sehat. Mematuhi standar kualitas air minum dan menjaga sanitasi yang baik adalah kunci utama dalam mencegah risiko kesehatan yang disebabkan oleh air minum yang tercemar.