October 29, 2025 By pj

29 Oktober 2025 – Fenomena kemunculan gumpalan hitam menyerupai awan yang berterbangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, membuat heboh media sosial dan menimbulkan keresahan warga. Video yang menampilkan gumpalan berwarna hitam itu viral dan memunculkan berbagai dugaan mulai dari fenomena alam hingga limbah berbahaya. BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat pun memberikan penjelasan resmi untuk meredam kepanikan masyarakat.
Sebuah video yang diunggah akun TikTok pada 28 Oktober 2025 memperlihatkan gumpalan hitam menyerupai busa melayang di atas area persawahan di Subang. Warga yang merekam kejadian itu memperingatkan orang lain agar berhati-hati karena gumpalan tersebut diduga beracun dan mengeluarkan bau menyengat.
“Cek detik-detik kemunculan benda misterius yang bentuknya unik banget ini. Warga sampai bingung, ini awan? Busa? Atau fenomena alam apa? Sumpah, ini bau banget!” tulis pengunggah video.
Saat gumpalan jatuh ke sawah, permukaannya tampak bergelombang seperti busa, membuat warga semakin curiga bahwa benda tersebut bukanlah fenomena cuaca biasa.
Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu atau Ayu, menegaskan bahwa fenomena gumpalan hitam di Subang bukan berasal dari proses cuaca atau aktivitas atmosfer.
“Fenomena ini tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca, awan, maupun aktivitas atmosfer lainnya,” jelas Ayu.
Menurutnya, awan terbentuk dari proses kondensasi uap air dengan pola dan karakteristik tertentu yang dapat diidentifikasi oleh citra satelit BMKG. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca di Subang saat kejadian hanya berawan dan berpotensi hujan ringan.
“Kemunculan gumpalan hitam kemungkinan berasal dari aktivitas di permukaan Bumi, seperti proses industri, reaksi kimia limbah, atau aktivitas manusia lainnya,” tambahnya.
BMKG merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau BPBD setempat untuk memastikan sumber dan kandungan material tersebut.
“BMKG Jabar terus memantau kondisi cuaca dan atmosfer di wilayah Subang serta siap memberikan dukungan data apabila diperlukan,” pungkas Ayu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan terkait fenomena busa hitam tersebut.
“Kami tindak lanjuti,” ujarnya saat dihubungi Selasa (28/10/2025).
Ai menjelaskan bahwa busa sisa limbah dalam jumlah besar bisa saja terbang bila tertiup angin kencang karena massa jenisnya ringan.
“Bisa jadi kemungkinan ketika busa ditimbulkan ada angin bertiup cukup kuat sehingga bisa menerbangkan busa,” katanya.
Meski begitu, DLH menegaskan akan memberi sanksi tegas bila terbukti ada industri yang lalai mengelola limbahnya sesuai ketentuan Permen LH Nomor 14 Tahun 2024, yang mencakup paksaan pemerintah hingga denda administratif.
Sebagai langkah antisipatif, Ai mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kontak langsung dengan busa hitam tersebut sebelum ada hasil uji laboratorium resmi.
“Perlu dicek dan dibuktikan apakah betul mengandung bahaya atau B3, perlu uji laboratorium untuk membuktikannya,” tegasnya.
DLH Jabar berkomitmen melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber dan kandungan busa hitam agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan warga sekitar.
Fenomena gumpalan hitam di Subang menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri dan pengelolaan limbah. BMKG memastikan fenomena itu bukan berasal dari cuaca, sementara DLH Jabar berjanji menelusuri sumbernya dan menegakkan sanksi bila terbukti ada pelanggaran. Bagi warga, kehati-hatian dan kesadaran lingkungan menjadi langkah awal untuk mencegah dampak serupa di masa depan.
Related Tags & Categories :