Leet Media

Fachri Albar Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ganja, Kokain, dan Pil Alprazolam

April 24, 2025 By Rio Baressi

Lentera Today

24 April 2025 – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencuat ke permukaan dunia hiburan tanah air. Kali ini, aktor senior Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pihak kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan empat jenis narkotika. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Fachri bukan kali pertama terjerat kasus serupa. Berikut adalah detail kasus penangkapan dan barang bukti yang disita oleh pihak berwajib.

Kronologi Penangkapan di Rumah Pribadi

Fachri Albar ditangkap pada Minggu malam, 20 April 2025, pukul 21.00 WIB di kediamannya yang terletak di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025) menyatakan bahwa Fachri diketahui menyalahgunakan beberapa jenis narkotika, yakni sabu, ganja, kokain, serta obat-obatan psikotropika jenis alprazolam.

Deretan Barang Bukti Narkoba yang Disita Polisi

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Fachri Albar. Di antaranya:

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Fachri juga menunjukkan hasil positif untuk metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.

Ancaman Hukum Sesuai Perundang-undangan

Atas perbuatannya, Fachri dijerat dengan beberapa pasal dari dua undang-undang yang mengatur narkotika dan psikotropika:

Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar

Ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan narkoba. Ia pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2007 dalam kasus yang melibatkan penyanyi Ahmad Albar dan buronan narkoba Jenny. Fachri kemudian menyerahkan diri ke BNN dan dibebaskan setelah tidak terbukti sebagai pengguna atau pemilik narkoba.

Pada tahun 2018, Fachri kembali ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat penenang. Ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Implikasi Sosial dan Refleksi bagi Publik

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba, bahkan bagi figur publik sekalipun. Sebagai seorang publik figur, tindakan Fachri memiliki dampak luas terhadap citra dan pengaruhnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Penting bagi publik dan institusi untuk terus memperkuat edukasi serta upaya rehabilitasi sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan zat adiktif.

Related Tags & Categories :

highlight