Leet Media

Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui Dua Jenis Kelamin 

January 22, 2025 By Amandira Maharani

Sumber : instagram/realdonaldtrump

22 Januari 2025 – Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS), Donald Trump menegaskan bahwa dibawah kepemimpinan dia hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan dalam pidato pelantikannya pada hari senin (20/1/2025).

Kebijakan Baru Trump

Dalam pidato pelantikannya, Trump menjelaskan, “Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah AS adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan”. Donald Trump juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi perempuan di AS dari esktremisme ideologi gender dan memperkuat nilai-nilai biologis yang selama ini dianut masyarakat Amerika. Trump pun memerintahkan agar seluruh institusi pemerintah federal untuk mematuhi perintahnya.

Kedepannya Pemerintah AS hanya akan mengakui jenis kelamin berdasarkan kelahiran dan tentu akan menghapus opsi gender “X” dimana pada pemerintahan sebelumnya opsi gender “X” bisa dicantumkan pada dokumen resmi. Kebijakan Trump ini sangat berbeda dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya yang lebih memberikan ruang lebih besar terhadap komunitas transgender di dokumen resmi, seperti paspor dan kartu identitas. 

Selain itu, kebijakan ini akan melarang transgender mengakses ruang-ruang intim seperti penjara, rumah tahanan wanita atau tempat penampungan korban kekerasan dalam rumah tangga. Trump juga akan menghentikan pendanaan soal kampanye ideologi gender serta melarang anggaran pemerintah federal digunakan untuk prosedur medis dengan tujuan pergantian jenis kelamin.

Trump juga mendorong perintah eksekutif untuk mengakhiri program yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya yaitu ‘Keberagaman, kesetaraan, dan inklusi’ atau ‘Diversity, equit, and inclusion’ (DEI) karena baginya program itu tidak bermoral. 

“Pemerintahan sebelumnya memaksakan program diskriminasi ilegal dan tidak bermoral, yang disebut ‘Diversity, equit, and inclusion’ (DEI), ke dalam hampir semua aspek Pemerintah Federal, dalam berbagai bidang mulai dari keselamatan penerbangan hingga militer. Ini merupakan usaha terpadu yang bermula dari hari pertama Presiden Biden menjabat, ketika ia mengeluarkan Perintah Eksekutif 13985, ‘Memajukan Kesetaraan Rasial dan Dukungan bagi Komunitas yang Kurang Terlayani Melalui Pemerintah Federal’,” jelas Trump dalam salah satu poin perintah eksekutifnya. 

Kebijakan Trump di Mata Internasional

Sumber : Kompas.com

Komunitas Internasional menganggap kebijakan Trump merupakan langkah mundur karena di era globalisasi ini, banyak negara berusaha menciptakan lingkungan aman dan inklusif bagi kaum minoritas. Seperti Negara Thailand yang mengakui 18 gender sebagai langkah yang progresif oleh banyak pihak

Sementara itu, di beberapa negara dengan pandangan konservatif menerima kebijakan baru Trump sebagai langkah yang maju dan positif. Mereka menganggap kebijakan ini membawa perubahan besar yang menolak modernisasi berlebihan dan mengembalikan nilai-nilai tradisional.

Dampak pada Komunitas Transgender

Sumber : dw.com

Kebijakan yang dibuat Donald Trump ini menimbulkan kekhawatiran bagi komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat. Dengan tidak diakuinya gender non-biner, kelompok minoritas ini kehilangan hak untuk mendapatkan pengakuan identitas secara legal. Aksi ini pun memancing kritikan tajam dari berbagai organisasi pendukung hak asasi LGBTQ+ salah satunya Presiden Human Rights Campaign, Kelley Robinson menyatakan bahwa kebijakan ini hanya bertujuan untuk merugikan komunitas LGBTQ+. 

“Setiap orang berhak diperlakukan setara dengan bermartabat dan hormat. Namun, kebijakan ini tidak memiliki tujuan lain selain melukai keluarga dan komunitas kita,” ujarnya.