March 16, 2025 By Abril Geralin
16 Maret 2025 – Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14-15 Maret 2025. Pemilihan lokasi rapat di hotel mewah ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama di tengah program efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memberikan penjelasan mengenai alasan pelaksanaan rapat di Hotel Fairmont. Menurutnya, pemilihan hotel tersebut bertujuan untuk pembahasan yang lebih intensif dengan sistem konsinyering.
“Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Utut juga menyinggung bahwa pembahasan UU lainnya seperti UU Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta dan UU Perlindungan Data Pribadi di Hotel Intercon tidak menuai kritik serupa.
“Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont telah mendapat izin dari pimpinan DPR dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Jadi aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” ujar Indra Iskandar.
Indra menjelaskan bahwa Sekretariat DPR telah mencari beberapa hotel untuk rapat Panja dan memilih yang memiliki government rate (tarif untuk kegiatan pemerintahan). Hotel yang dipilih diutamakan yang menawarkan harga terjangkau sesuai kebijakan efisiensi anggaran.
Meskipun anggaran DPR dipotong hingga 50 persen akibat kebijakan efisiensi pemerintah, Indra memastikan bahwa anggaran yang tersisa masih cukup untuk menyelenggarakan rapat di hotel. Ia juga menegaskan bahwa semua peserta rapat Panja tetap mendapat fasilitas kamar yang disediakan bagi mereka yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU TNI.
Rapat Panja RUU TNI yang digelar selama dua hari ini dilakukan secara tertutup. Anggota Komisi I DPR RI yang juga anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa rapat dimulai pada Jumat (14/3) pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB, dan dilanjutkan kembali pada Sabtu (15/3) pukul 10.00 WIB.
Menurut TB Hasanuddin, pada rapat hari pertama, Panja Revisi UU TNI berhasil membahas sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Utut Adianto menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI ini terbagi dalam tiga klaster utama, yaitu:
TB Hasanuddin menyebutkan dua isu utama yang dibahas dalam RUU TNI, salah satunya adalah kewajiban prajurit yang ditugaskan di lembaga pemerintahan untuk mundur terlebih dahulu dari statusnya sebagai prajurit TNI aktif.
Poin kedua yang disoroti adalah terkait Pasal 47 dalam UU TNI yang menyebut 10 lembaga atau Kementerian yang bisa dijabat oleh prajurit TNI. TB Hasanuddin menegaskan bahwa meskipun hal tersebut masih memungkinkan, penunjukan prajurit TNI di lembaga-lembaga tersebut harus dilakukan secara selektif dan sesuai permintaan dari Kementerian terkait.
Langkah DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pada Sabtu (15/3) sore, perwakilan KontraS mendatangi ruang rapat Komisi I DPR RI di hotel tersebut.
Perwakilan KontraS mencoba untuk menghentikan rapat yang sedang berlangsung sambil membawa poster bertuliskan kritik dan surat terbuka kepada DPR. KontraS menilai lokasi rapat di hotel dan pelaksanaannya secara tertutup sebagai upaya menyembunyikan pembahasan dari masyarakat. Mereka juga berpandangan bahwa intensitas rapat yang tinggi dan terkesan terburu-buru menunjukkan niat DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TNI.
TB Hasanuddin menyatakan bahwa pembahasan revisi UU TNI akan berlanjut pada pekan depan. Rencananya, Komisi I DPR akan melaksanakan rapat dengan pemerintah di gedung DPR RI.
“Minggu depan (rapat berlanjut). Nggak undang siapa-siapa, kami akan rapat dengan pemerintah. Betul (pembahasan di DPR RI),” ucapnya.
TB Hasanuddin mengatakan bahwa Komisi I DPR sudah tidak akan mengundang pihak luar terkait revisi UU TNI. Namun, ia menyebutkan belum mengetahui apakah pada hari Senin akan menyerahkan hasil Panja ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Ia mengatakan pembahasan belum rampung untuk dibawa ke paripurna.
Sementara itu, Utut Adianto sebelumnya mengatakan tidak memasang target untuk penyelesaian rapat Panja membahas revisi UU TNI. Ia mengaku tinggal menunggu kesiapan dari jajaran menteri yang terlibat, yaitu Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Sekretariat Negara.
“Kalau memang menterinya siap, ya kita ini siap, ya kita raker (rapat kerja). Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baik,” kata Utut.
Meski demikian, TB Hasanuddin menyatakan bahwa tidak ada target khusus revisi UU TNI harus selesai sebelum atau setelah Idul Fitri. Namun, ia menjelaskan, lebih cepat lebih baik selama sesuai prosedur.