Leet Media

Dedi Mulyadi Resmi Hapus PR Sekolah di Jawa Barat, KDM: Sekolah Jadi Tempat Menyenangkan Bukan Tempat Menumpuk Tugas

June 10, 2025 By RB

10 Juni 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik dengan kebijakan revolusioner di sektor pendidikan: penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa di jenjang pendidikan formal se-Jawa Barat. Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada 4 Juni 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam reformasi pendidikan Indonesia, dengan menempatkan keseimbangan hidup siswa sebagai prioritas utama.

Filosofi Baru Pendidikan yang Berorientasi pada Anak

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap tekanan akademik yang berlebihan, serta keinginan untuk mengembalikan fungsi rumah sebagai tempat istirahat dan interaksi sosial keluarga. Dalam surat edarannya, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya mencetak generasi “Pancawaluya”, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (berbudi), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (tangguh).

“Kami ingin sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan bermakna, bukan sekadar tempat menumpuk tugas, pekerjaan rumah bukan lagi keharusan karena kami ingin anak-anak Jawa Barat memiliki keseimbangan antara belajar, bermain, dan membantu lingkungan sosialnya.” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan resmi dari Kompas.com melalui pesan WhatsApp

Pembelajaran Tuntas di Sekolah

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan agar seluruh tugas dan pembelajaran diselesaikan selama jam efektif sekolah. Dengan demikian, siswa tidak lagi membawa beban akademik ke rumah.

Sebagai gantinya, waktu setelah sekolah diarahkan untuk kegiatan yang mendukung pengembangan karakter dan kreativitas siswa. Berikut beberapa aktivitas yang dianjurkan:

Kebijakan ini didasari prinsip bahwa PR sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pendidikan zaman kini, dan bahwa anak-anak memerlukan ruang tumbuh yang holistik: secara akademik, emosional, sosial, dan spiritual.

Tanggapan Ahli Pendidikan dan Pemerintah Pusat

Kebijakan ini menuai dukungan dari berbagai pihak. Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menyatakan setuju dengan penghapusan PR karena siswa membutuhkan waktu istirahat dan eksplorasi minat di luar sekolah.

Namun, beberapa pakar pendidikan menilai bahwa penghapusan PR tidak dapat diterapkan secara seragam. Ina Liem dan Bukik Setiawan menekankan pentingnya kesiapan sistem pendidikan, kualitas guru, serta strategi alternatif yang dapat tetap menumbuhkan motivasi belajar dan tanggung jawab siswa. Mereka mengingatkan bahwa PR yang diberikan secara tepat sasaran masih memiliki dampak positif, terutama di jenjang SMP dan SMA.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menambahkan bahwa kebijakan pemberian PR seharusnya tetap menjadi kewenangan pendidik. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi antara kebijakan daerah dan standar nasional pendidikan.

Jawa Barat Jadi Pelopor Reformasi Pendidikan Nasional

Dengan penghapusan PR ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara sistematis menerapkan model pendidikan tanpa tugas rumah. Kebijakan ini tidak hanya mengundang perhatian, tetapi juga apresiasi luas dari masyarakat sebagai bentuk keberanian dan terobosan dalam dunia pendidikan.

Langkah ini juga sekaligus mengundang diskusi nasional tentang masa depan sistem pendidikan Indonesia, terutama dalam merancang sistem pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan anak, bukan sekadar target kurikulum.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di semua jenjang pendidikan formal se-Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK tanggal 4 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan hidup siswa, dengan fokus pada generasi “Pancawaluya”: sehat, berbudi, jujur, cerdas, dan tangguh. Sekolah diharapkan menjadi tempat menyenangkan, bukan hanya tempat tugas dan emua pembelajaran harus selesai di sekolah. Jadi saat di rumah, sebaiknya digunakan untuk kegiatan pengembangan karakter dan kreativitas. 

Kebijakan ini menuai dukungan sekaligus kritik dari ahli pendidikan dan pemerintah pusat. Jawa Barat menjadi provinsi pertama dengan model pendidikan tanpa PR, memicu diskusi nasional tentang masa depan pendidikan Indonesia.

Related Tags & Categories :

highlight