Leet Media

Daripada Gerbong Perokok, Gibran Lebih Pilih Ruang untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Disabilitas

August 26, 2025 By RB

26 Agustus 2025 – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota DPR RI terkait gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh. Menurutnya, gagasan tersebut tidak selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada sektor kesehatan dan peningkatan pelayanan publik.

Pandangan Gibran soal Usulan Gerbong Merokok

Dalam kunjungannya ke Stasiun Solo Balapan pada 24 Agustus 2025, Gibran menyatakan bahwa kebijakan publik harus disusun berdasarkan skala prioritas serta kondisi fiskal yang tersedia. Ia menegaskan, jika ada ruang fiskal, sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti fasilitas bagi ibu hamil, menyusui, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Ya kalau pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel. Jadi misalnya ada ruang ASI di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas,” kata Gibran.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemberantasan stunting, hingga pembangunan rumah sakit baru.

Kritik Terhadap DPR dan Pentingnya Regulasi Bebas Rokok

Usulan gerbong merokok pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu difasilitasi karena perjalanan kereta api jarak jauh bisa memakan waktu hingga delapan jam. Ia meyakini PT KAI bisa memperoleh keuntungan dengan menyediakan gerbong khusus bagi perokok.

Namun, Gibran menilai usulan tersebut kurang sinkron dengan visi pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok, seperti UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan, PP Nomor 109 Tahun 2012, serta aturan turunan lainnya.

“Untuk bapak-ibu anggota DPR terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang singkron dengan program prioritas Bapak Presiden Prabowo,” ucap Gibran.

Penolakan dari Kemenhub dan PT KAI

Selain Gibran, Kementerian Perhubungan dan PT KAI juga menegaskan penolakannya. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menekankan bahwa larangan merokok di kereta api selaras dengan kebijakan kawasan tanpa rokok demi menjamin kenyamanan serta kesehatan penumpang.

“Angkutan umum termasuk kereta api telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok atau KTR,” ujar Allan. Ia menambahkan bahwa udara bersih dan sehat di transportasi publik adalah hak semua pengguna.

Kontroversi yang Berlanjut

Gagasan gerbong merokok ini tidak hanya mendapat kritik dari Gibran, tetapi juga penolakan publik. Penumpang menilai kebijakan tersebut justru akan merugikan banyak pihak. Bahkan tokoh lain, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyampaikan kritik terhadap ide tersebut.

Meski demikian, Gibran menegaskan bahwa semua masukan dari DPR akan tetap ditampung. Namun ia mengingatkan kembali bahwa skala prioritas harus tetap mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Related Tags & Categories :

highlight