April 30, 2025 By Rio Baressi
30 April 2025 – Pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) akan segera beralih ke Dana Anagata Nusantara (Danantara), lembaga pengelola investasi strategis milik negara. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi nasional untuk mengoptimalkan aset negara secara produktif dan transparan. Pemerintah menargetkan total nilai kekayaan yang dikelola mencapai US$1 triliun, menjadikan Danantara sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengonfirmasi bahwa kawasan GBK akan masuk dalam portofolio aset yang dikelola lembaganya.
“GBK dan seluruh lokasi di sekitarnya akan dimasukkan ke dalam Danantara,” ujar Rosan usai Town Hall Meeting Danantara di Jakarta Convention Center, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset GBK akan dilakukan secara produktif, dengan prinsip tata kelola yang baik untuk menghasilkan imbal hasil optimal.
“Ini akan menjadi aset yang produktif, menghasilkan return on asset (ROA) dan return on investment (ROI) yang kompetitif sesuai benchmarking internasional,” tambahnya.
Valuasi GBK delapan tahun lalu disebut mencapai US$25 miliar. Dengan nilai tersebut, aset ini akan memperkuat total aset kelolaan Danantara yang telah mencapai US$982 miliar, mendekati target US$1 triliun.
Pengalihan pengelolaan kawasan GBK kepada Danantara dilakukan atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah pertemuan internal bersama jajaran Danantara, Presiden menyampaikan arahannya secara tegas.
“Kita hitung aset-aset kita, ternyata kita ini kaya. Mungkin sebentar lagi kekayaan Danantara akan tembus US$1 triliun,” ujar Prabowo dalam pernyataan yang disampaikan ulang oleh Rosan Roeslani.
Presiden juga menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang hati-hati.
“Karena ini adalah kekayaan yang luar biasa dan bisa mendorong kebangkitan kita. Kita kelola dengan baik,” tegas Prabowo.
Meski telah diumumkan secara resmi, proses pengalihan aset GBK masih dalam tahap koordinasi teknis antar lembaga. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses ini tidak sederhana karena GBK sebelumnya dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg.
“Terkait aset kawasan GBK yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo pada Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan lebih lanjut, “Kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara adalah bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum, yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN.”
Sampai saat ini, belum ada aset yang resmi dialihkan, namun koordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara terus berlangsung.
Menurut Rosan Roeslani, alasan utama GBK masuk ke Danantara adalah karena potensi besar aset tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dan selama ini kan tidak ada yang fokus memperhatikan bagaimana pengembangan GBK,” ujarnya saat ditemui di acara BSI Global Finance Summit 2025.
Ia menyebut bahwa utilisasi GBK masih terbatas, sementara nilai asetnya sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi dan merancang pengelolaan ulang kawasan tersebut agar memberikan dampak yang lebih luas secara ekonomi dan sosial.
Danantara berkomitmen menjalankan amanah pengelolaan aset negara dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan profesionalisme tinggi. Rosan menegaskan bahwa seluruh jajaran Danantara harus menjunjung tinggi etika dan integritas, sejalan dengan arahan Presiden.
“Semua ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan bahwa aset negara benar-benar produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ungkapnya.