Leet Media

CASN Ditunda Bukan karena Efisiensi Anggaran?

March 9, 2025 By Abril Geralin

09 Maret 2025 – Kabar mengejutkan datang dari dunia birokrasi Indonesia ketika pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan yang menuai berbagai reaksi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah penundaan ini benar-benar bukan karena upaya efisiensi anggaran seperti yang diklaim oleh pemerintah?

Perubahan Jadwal yang Mengguncang Para CASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur hingga 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Padahal, sesuai jadwal awal, para CPNS seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) mereka pada Maret 2025. Sedangkan PPPK tahap 1 dijadwalkan diangkat Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Menpan-RB Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Keputusan ini diambil melalui kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, yang tertuang dalam kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB. Meski jadwal diundur, Rini menekankan bahwa semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini, memberikan kepastian kepada ribuan peserta yang berhasil melewati tahapan seleksi.

Bantahan Efisiensi Anggaran, Apa Alasan Sebenarnya?

Source: Brilio Net

Spekulasi beredar luas di media sosial bahwa penundaan pengangkatan CASN adalah dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, klaim ini dibantah keras oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

“Tidak benar. Menpan-RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran),” tegas Hasan kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Saat dikonfirmasi usai rapat dengan Komisi II DPR, Rini juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan penundaan, melainkan penyesuaian jadwal agar semua CASN dapat diangkat secara bersamaan.

“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat. “Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” tambahnya.

Rini menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi. Ia juga mengungkapkan telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Puluhan ribu warga protes

Keputusan pemerintah tersebut memicu protes sebagian masyarakat.

Puluhan ribu warga meneken petisi online melalui change.org guna mendorong percepatan proses pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Petisi berjudul “Berikan Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024” itu telah ditandatangani 59.402 pengguna pada Sabtu (08/03) pukul 10.34 WIB.

Petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait.

Pihak yang mengajukan petisi memaparkan alasan mengapa petisi itu dibuat:

  1. Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
  2. Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
  3. Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
  4. Mendukung kelancaran pelayanan publik
  5. Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Alasan Seragamkan Tanggal Mulai Tugas

Source: ZonaSultra.id

Salah satu alasan utama di balik penundaan ini, menurut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.

“Selama ini TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama,” jelas Haryomo.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memperkuat pernyataan ini. “Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi,” kata Aba.

Aba juga menambahkan bahwa penyelarasan jadwal ini bertujuan untuk membuat proses pengangkatan lebih teratur. “Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujarnya.

Empat Pertimbangan di Balik Keputusan

Dalam kesimpulan rapat antara Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB, disebutkan bahwa terdapat empat pertimbangan utama yang mendasari penundaan pengangkatan CASN:

Pertama, penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Kedua, penyelarasan formasi dan jabatan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN.

Ketiga, grand desain ASN 2025-2045 yang sedang dipersiapkan pemerintah.

Keempat, adanya usulan dari daerah terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN.

Rini menekankan bahwa pengangkatan CPNS memerlukan waktu dan harus dilakukan secara hati-hati. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” katanya. Ia menambahkan bahwa data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut, dan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Momentum untuk Belajar Budaya Birokrasi

Meski banyak peserta seleksi yang telah meninggalkan pekerjaan mereka demi menjadi ASN merasa kecewa, Aba Subagja menyarankan para CASN untuk memanfaatkan waktu penundaan ini untuk beradaptasi dengan dunia birokrasi.

“Kami memaklumi kondisi ini, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk belajar dan memahami budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai ASN,” ujar Aba.

Senada dengan Aba, Haryomo juga menegaskan bahwa penundaan ini bertujuan agar para CPNS lebih siap saat resmi diangkat. “Kami ingin saat 1 Oktober tiba, mereka sudah paham birokrasi, tugas yang akan dijalankan, serta aturan disiplin ASN. Jangan sampai butuh waktu lama untuk beradaptasi setelah pengangkatan,” tegas Haryomo.

Jaminan Kepastian bagi CASN yang Telah Lulus

Di tengah kekhawatiran yang muncul, Aba Subagja memberikan jaminan kepada para CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. “Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” kata Aba menegaskan.

Namun, Aba mengakui pihaknya mendapat banyak laporan mengenai para CASN yang telah meninggalkan pekerjaan mereka dengan harapan segera diangkat. “Jadi kita juga dapat masukanlah ya, bagaimana ketika ketemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu,” ungkapnya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, juga mengingatkan bahwa penundaan pengangkatan CPNS bukan hal baru. Ia menjelaskan bahwa dalam sejarah seleksi CPNS, penundaan pernah terjadi pada tahun 2021 akibat dampak pandemi Covid-19.

Peristiwa penundaan CPNS pada tahun 2021 menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk lebih siap menghadapi kondisi serupa di masa depan. Pemerintah kemudian melakukan earmark atau penandaan anggaran DAU untuk memastikan bahwa dana untuk gaji PPPK tetap terlindungi.

Di tengah berbagai klaim dan bantahan, satu hal yang pasti: ribuan CASN harus bersabar lebih lama untuk resmi menjadi abdi negara. Sementara pemerintah terus menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena efisiensi anggaran, masyarakat terutama para peserta seleksi yang lulus, masih mempertanyakan motif sebenarnya di balik keputusan ini.